
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun roadmap atau peta jalan elektronifikasi transaksi daerah periode 2026–2028 guna memperkuat transparansi keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan roadmap tersebut dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung bersama kepala daerah dari 15 kabupaten/kota yang digelar di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat, M. Belly Oscar, S.H., M.H., serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kegiatan ini mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.”
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan penerapan transaksi non tunai tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sistem pembayaran digital membuat seluruh transaksi tercatat secara jelas dan transparan sehingga mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran.
“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan sistem non tunai, masyarakat lebih percaya karena uang yang dibayarkan langsung masuk ke rekening daerah dan seluruh transaksi dapat dipantau secara jelas,” ujar Saipul saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, melalui sistem digital tersebut, alur masuk dan keluarnya dana dapat dipantau oleh pihak pemeriksa maupun instansi terkait sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih akuntabel dan efektif. (Rilis Diskominfotiksan)

