


PESISIR BARAT-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., resmi melantik 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilangsungkan di lapangan Komplek Pemkab Pesibar, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/589/KPTS/V.04/HK-PSB/2025, tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Pesibar.
Momen sakral tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Pesibar.
Selengkapnya...
Kabupaten Pesisir Barat merupakan salah satu daerah otonomi yang lahir dari pemekaran Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.
