Krui -

Pemkab Pesisir Barat Melalui Bagian Organisasi Setdakab Menggelar Rapat Evaluasi Pembahasan Hasil Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.

Rumah Joglo Durian Bungkuk, Rabu 13 Oktober 2021.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan bagian Organisasi Setdakab Pesisir Barat Ahmad Sueb, S.Kom Mewakili Sekda Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP.

dan di hadiri oleh para OPD terkait peserta rapat evaluasi.

Dalam arahan Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Organisasi Setdakab Pesisir Barat menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita Bangsa dan mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan Bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Bahwa pelaksanaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola Pemerintah yang baik.