PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengikuti Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sekaligus sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 198 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Website Peduli TB Lampung dalam Pelaksanaan Skrining Tuberkulosis (TBC) Berbasis Masyarakat, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Batu Gukhi/Media Center, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penanggulangan TBC di Provinsi Lampung, khususnya melalui penguatan deteksi dini dan pelibatan masyarakat dalam proses skrining.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, dr. Yusuf Firmansyah, M.Kes.; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat, M. Belly Oscar, S.H., M.H.; serta Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Hamidi, S.Si., M.Ak.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan upaya pencegahan, penemuan kasus, dan penanganan TBC. Melalui koordinasi tersebut, pelaksanaan skrining berbasis masyarakat diharapkan semakin optimal sehingga masyarakat yang berisiko dapat lebih cepat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan.

Pemanfaatan Website Peduli TB Lampung diharapkan dapat mendukung pelaksanaan skrining TBC berbasis masyarakat secara lebih terarah dan terintegrasi. Melalui pemanfaatan platform tersebut, masyarakat yang berisiko atau mengalami gejala yang mengarah pada TBC diharapkan dapat lebih cepat diarahkan untuk menjalani pemeriksaan dan memperoleh penanganan sesuai prosedur kesehatan.

Sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem penanggulangan TBC yang berkelanjutan. Dukungan berbagai pihak diperlukan agar upaya penemuan kasus dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Deteksi dini juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap gejala TBC, mendorong pemeriksaan sejak awal, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan hingga tuntas.

Penanggulangan TBC bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai unsur pemerintahan dan partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan gejala yang mengarah pada TBC dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dukungan keluarga dan lingkungan juga sangat dibutuhkan agar pasien dapat menjalani pengobatan secara teratur tanpa menghadapi stigma maupun diskriminasi.

Melalui koordinasi lintas sektor dan optimalisasi skrining berbasis masyarakat, penemuan kasus TBC diharapkan semakin meningkat, akses terhadap pelayanan kesehatan semakin baik, serta risiko penularan dapat ditekan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan penanggulangan TBC dan pencapaian target eliminasi TBC nasional pada 2030.

Penguatan skrining dan deteksi dini diharapkan membantu masyarakat memperoleh pemeriksaan lebih cepat, mendapatkan pengobatan yang tepat, serta meningkatkan perlindungan kesehatan bagi keluarga dan lingkungan.

Dengan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan partisipasi masyarakat, upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan berkelanjutan.

(Rilis Diskominfotiksan)