PEMKAB PESISIR BARAT HADIRI PENINJAUAN KE SMPN 2 KRUI DALAM RANGKA VERIFIKASI LAPANGAN STANDARISASI LEMBAGA PERLINDUNGAN KHUSUS RAMAH ANAK ( LPKRA )
PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) melakukan peninjauan ke SMPN 2 Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dalam rangka verifikasi lapangan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), di Aula SMPN 2 Krui, Kamis (31/8).
Verifikasi lapangan tersebut dihadiri Analis PPA dan Tim Standarisasi LPKRA sekaligus mewakili Asdep Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Kemen-PPPA, Prima Dea Pangestu, Rezky Agustian, S.Pd., Verifikator LPKRA, Inda Kuswenda, Kabid. Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Lampung, Leni Yurina S.Kep., M.M.
Selain itu turut hadir juga Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang diwakili Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dr. Budiono, M.H., dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesibar.
Kabid. Tumbuh Kembang Anak DP3A Provinsi Lampung, Leni Yurina mengatakan perlindungan khusus terhadap anak menjadi tanggungjawab pemerintah. Peran dari lembaga dan organisasi masyarakat sangat penting untuk mendukung percepatan proses perdamaian dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
"Di Tahun 2023 ada enam lokasi LPKRA yang akan diverifikasi kunjungan lapangan oleh Kemen-PPPA yang salah satunya yakni SMPN 2 Krui," ujarnya.
Ia berharap setelah kegiatan tersebut semua pihak dapat berkomitmen dan berkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, mewujudkan jejaring bersama berbagai lembaga layanan yang berkualitas di Provinsi Lampung, sehingga dapat mendorong peningkatan capaian kualitas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Pesibar.
"Atas kerja keras semua pihak sejumlah program pembangunan dan kinerja dibidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak selama ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak tak terkecuali pemerintah pusat, sehingga Provinsi Lampung telah mencapai predikat provila untuk kedua kalinya bersama 13 provinsi lainnya dan predikat pratama untuk predikat KLA di Pesibar," ungkapnya.
Masih kata dia, pihaknya menyadari pembangunan dibidang pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak akan berhasil jika terwujudnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan dibidang pemberdayaan perempuan dan anak.
Sementara itu Plt. Sekda Jon Edwar mengatakan Pemkab Pesibar mendukung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Semoga verifikasi lapangan standarisasi LPKRA dapat berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Pesibar," tandasnya.