PESISIR BARAT – Visitasi Evaluasi dan Monitoring (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Kabupaten Pesisir Barat digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini menempatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) sebagai PPID Utama dalam fokus evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

Tim Komisioner KI Provinsi Lampung yang mengikuti kegiatan secara daring terdiri dari:
Erizal, S.Ag., M.H. (Ketua KI), Syamsurrizal, S.H., M.M., Dery Hendryan, S.H., S.I.P., M.H., serta Ir. Ahmad Alwi Siregar. Mereka menyampaikan arahan sekaligus penegasan pentingnya penguatan PPID di Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara itu, peserta dari Pemkab Pesisir Barat yang mengikuti Zoom dari Ruang Batu Gukhi (Media Center Diskominfotiksan) meliputi:

* Dipron Aripin, S.H. – Kepala Bidang IKP Diskominfotiksan
* Ahmad Nalpa, S.Kom - Kepala Bidang Aptika Diskominfotiksan
* Broto Sisworo – Kabag Pengadaan Barang dan Jasa
* Rohani, S.I.Kom. – Perwakilan Bapelitbangda
* Guritno Iswandoko – Perwakilan BKPSDM
* Chintia Prajakiani – Perwakilan Inspektorat

Dalam arahannya, Komisioner KI Lampung menegaskan bahwa fungsi PPID tidak sekadar administratif, tetapi merupakan garda terdepan dalam pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi.

“PPID harus disiapkan secara serius karena ini adalah wajah pimpinan yang mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah terhadap transparansi. PPID wajib maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tiga elemen utama dalam UU KIP—Badan Publik, PPID Utama, dan PPID Pelaksana—harus bekerja secara sinergis untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Presentasi hasil e-Monev menunjukkan perlunya peningkatan pada beberapa aspek internal di Pemkab Pesisir Barat. Salah satu perhatian khusus adalah optimalisasi sistem pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang sudah berbasis aplikasi sejak 2018, namun masih memerlukan penguatan efektivitas dan transparansi.

Seluruh perangkat daerah diharapkan memperkuat komitmen dan kerja sama demi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Pada akhir kegiatan, Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas komitmen awal Pemkab Pesisir Barat serta berharap semangat perbaikan dan transparansi ini terus ditingkatkan untuk membangun pemerintahan yang semakin informatif, akuntabel, dan responsif. (Rilis Diskominfotiksan)