
PESISIR BARAT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU., dan kepala daerah dan perwakilan se-Provinsi Lampung.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS yang merupakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M.
Kehadiran Sekda, Tedi Zadmiko dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P., dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Helmi Putra.
Acara pengukuhan juga dirangkaikan dengan penyerahan Bendera Pataka ABPEDNAS serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung bersama para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung dan Ketua DPC ABPEDNAS yang merupakan simbol nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga desa, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pencegahan potensi penyimpangan di tingkat desa.
Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Lampung. Kerjasama ini merupakan langkah strategis memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“ABPEDNAS berkomitmen menjadi mitra pemerintah yang aktif dalam mengawal pembangunan desa agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Ketua Umum, Indra Utama.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Bapak Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan aparat penegak hukum dalam mendukung kemajuan desa.
“BPD merupakan garda demokrasi di tingkat desa. Dengan kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan pemerintahan desa semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur Rahmat.
Sedangkan Jamintel, Reda Manthovani, menegaskan bahwa sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.
“Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum di lingkungan desa. Melalui ABPEDNAS, kami berharap seluruh penyelenggara pemerintahan desa mampu bekerja dengan profesional dan berintegritas,” ungkap Jamintel, Reda Manthovani.
Disela-sela acara, Sekda, Tedi Zadmiko menegaskan dukungan penuh Pemkab Pesibar terhadap inisiatif dan kerjasama yang dibangun ABPEDNAS bersama Kejaksaan.
“Atas nama Bupati Pesibar kami menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. Kerjasama antara ABPEDNAS, Kejaksaan, dan pemerintah daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Sekda, Tedi Zadmiko.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan, unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, serta para pengurus ABPEDNAS dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. (Rilis Diskominfotiksan)

