Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 disusun dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen sebagaimana diamanatkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 23 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan RLPPD kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui publikasi media cetak dan/atau media elektronik, sebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyampaian RLPPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024 ini sebagai perwujudan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. RLPPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024 adalah gambaran pencapaian pelaksanaan urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten Pesisi Barat.
Kami menyadari bahwa penyusunan RLPPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024 ini tidak luput dari kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa kami harapkan untuk perbaikan atau penyempurnaan laporan dimaksud dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab. Semoga RLPPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024 ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan, dan dapat menjadi telaah pertimbangan yang strategis dalam menentukan kebijakan daerah di masa depan.
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

