PESISIR BARAT-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kunjungan Perkumpulan DAMAR, di ruang kerja Wakil Bupati, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (28/10/2025).

Sekadar diketahui, Perkumpulan DAMAR adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi hukum dan konseling untuk perempuan dan anak korban kekerasan.

Dari pihak Perkumpulan DAMAR dipimpin langsung Koordinator Program Perkumpulan DAMAR, Kiki Ayu Septiani, didampingi Staf Advokasi, Chelsea Gabriella, dan Staf Lapangan, Desi Dwiningsih.

Sedangkan Wakil Bupati, Irawan Topani, didampingi perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Zikri dan Nasrul Salim.

Dalam audiensi tersebut membahas isu soal masih tingginya pernikahan wanita dibawah usia 19 tahun.

Menurut Kiki Ayu Septiani, terkait pernikahan wanita dibawah usia 19 tahun, Pesibar sendiri menempati urutan kedua tertinggi di Provinsi Lampung. "Data tersebut berdasarkan hasil penelitian Perkumpulan DAMAR pada Tahun 2023 lalu," ungkap Kiki Ayu Septiani.

Terhadap wanita yang terlanjur telah menikah dibawah usia 19 tahun, lanjut Kiki Ayu Septiani, pihaknya berharap agar tidak hanya berfokus menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT). "Karenanya Perkumpulan DAMAR sangat mendorong dapat dilakukannya semacam pemberian pendidikan terhadap para wanita yang sudah terlanjur menikah dibawah usia 19 tahun, sehingga kedepannya bisa menjadi wanita yang mandiri dan membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," lanjut Kiki Ayu Septiani.

Sementara berkaitan dengan upaya pencegahan terus meningkatnya pernikahan wanita dibawah usia 19 tahun, Kiki Ayu Septiani juga menyampaikan pihaknya mendorong Pemkab Pesibar untuk menyusun regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang tujuannya menekan terjadinya pernikahan wanita dibawah usia 19 tahun. "Tentu Perkumpulan DAMAR siap untuk berkolaborasi dengan Pemkab Pesibar dalam upaya mewujudkan hal tersebut," pungkas Kiki Ayu Septiani.

Sementara itu Wakil Bupati, Irawan Topani menanggapi dengan memastikan kesiapan Pemkab Pesibar memberikan dukungan penuh terhadap beberapa langkah solutif yang ditawarkan Perkumpulan DAMAR dimaksud. "Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar segera melakukan koordinasi secara intens ke Perkumpulan DAMAR, sehingga berbagai langkah solutif yang disampaikan bisa segera dilaksanakan. Sedangkan berkaitan dengan regulasi, Pemkab Pesibar akan segera membahas lebih lanjut apakah nantinya akan dituangkan dalam Perbup atau Perda," pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani. (Rilis Diskominfotiksan)