PESISIR BARAT-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (9/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri, dan dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD. Selain itu tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli, forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi Nasdem yang disampaikan Juru Bicara, Elya Triskova, M.Sos., mengatakan bahwa, Fraksi Nasdem mengapresiasi Pemkab Pesibar terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun 2024. Secara khusus, memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemkab Pesibar dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. "Capaian ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian tersebut harus menjadi pemicu untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah," kata Juru Bicara, Elya Triskova.
Meski berhasil mempertahankan predikat WTP, Fraksi Partai Nasdem menyoroti beberapa poin penting yang memerlukan evaluasi dan perhatian serius dari Pemerintah Daerah, sesuai dengan gambaran dalam laporan pertanggung jawaban yang disampaikan yaitu realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat rendah yakni sebesar Rp21,43 Milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp105,31 Milyar atau hanya 20,35 persen menunjukkan adanya kegagalan signifikan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. "Hal ini bertentangan dengan kebijakan pendapatan yang dicanangkan untuk mengoptimalkan PAD," ujar Juru Bicara, Elya Triskova.
Terkait rendahnya penyerapan anggaran belanja, secara keseluruhan serapan anggaran belanja daerah hanya mencapai 79,71 persen, dengan rincian realisasi belanja modal yang hanya sebesar 66,06 persen atau Rp90,74 Milyar dari anggaran Rp137,36 Milyar. Rendahnya serapan tersebut mengindikasikan bahwa banyak program pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana untuk masyarakat yang tidak berjalan sesuai rencana. "Realisasi belanja tidak terduga yang sangat kecil, yaitu 5,11 persen, meski hal itu bisa berarti tidak banya kkejadian luar biasa, namun perlu dipastikan apakah alokasi anggaran pada pos tersebut sudah direncanakan secara efektif," kata Juru Bicara, Elya Triskova.
Juru Bicara, Elya Triskova melanjutkan, terkait kesenjangan antara perencanaan dan realisasi yaitu realisasi pendapatan daerah secara total adalah 79,78 persen dari target , dan serapan belanja adalah 79,71 persen dari anggaran. Dinilai dalam hal tersebut adanya kesenjangan sekitar 20 persen antara target dan realisasi yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam akurasi perencanaan anggaran agar lebih rasional dan terukur, sesuai dengan disiplin anggaran yang disebutkan.
Karenanya Fraksi Nasdem meminta penjelasan rinci dari Pemerintah Daerah mengenai faktor-faktor utama yang menyebabkan realisasi PAD sangat jauh dari target dan mempertanyakan langkah-langkah strategis dan terobosan konkret yang akan disiapkan untuk memastikan target PAD pada tahun-tahun berikutnya dapat tercapai secara signifikan. "Fraksi Nasdem juga meminta penjelasan terkait rendahnya serapan belanja modal, dan mempertanyakan nasib dan dampak tentang program dan kegiatan infrastruktur yang tidak terlaksana atau tertunda terhadap pelayanan publik. Kami merekomendasikan agar proses lelang dan perencanaan teknis untuk kegiatan fisik dapat dilakukan lebih awal di tahun anggaran berjalan,"
"Bagaimana Pemerintah Daerah akan mengevaluasi dan memperbaiki proses perencanaan anggaran agar lebih realistis dan akuntabel. Meski Bupati menyatakan kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi, rendahnya serapan justru dapat diartikan sebagai inefisiensi dalam eksekusi program," sambung Juru Bicara, Elya Triskova.
Meski demikian, menurut Juru Bicara, Elya Triskova, Fraksi Nasdem memahami adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang dihadapi pemerintah dan menyambut baik permohonan maaf yang disampaikan oleh Kepala Daerah atas segala kelemahan yang ada. "Fraksi Nasdem pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanismeyang berlaku, dengan catatan agar semua sorotan, pertanyaan, dan rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara konkretnoleh Pemerintah Daerah," pungkas Juru Bicara, Elya Triskova.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicara, Anggun Kurnia Dewi, S.M., menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan kepada Pemerintah Daerah sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebaiknya dilakukan dengan prinsip anggaran berimbang. Berkenaan dengan target dan capaian PAD dari target sebersar Rp105,31 Milyar dengan realisasi hanya mencapai Rp21,43 Milyar atau 20,35 Persen. "Bupati diminta agar melakukan pemaksimalan terhadap target-target sebagaimana yang direncanakan," kata Juru Bicara, Anggun Kurnia Dewi.
Juru Bicara, Anggun Kurnia Dewi juga menegaskan Fraksi PDI Perjuangan menolak berkenaan dengan rencana Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena akan membebani masyarakat ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih terpuruk. "Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati agar mengevaluasi OPD sebagai upaya optimalisasi kinerja serta mengkaji dan atau merevitalisasi OPD yang berpotensi dapat digabungkan guna menekan anggaran," lanjut Juru Bicara, Anggun Kurnia Dewi.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkab Pesibar agar mengkaji, menganalisa, serta mengevaluasi serapan anggaran BUMD Pesibar. "Jika memang adanya temuan maka DPRD perlu membentuk Pansus," tegas Juru Bicara, Anggun Kurnia Dewi.
Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati agar melakukan evaluasi terhadap anggaran rumah dinas Wakil Bupati, sebab dalam pengawasan kami adanya anggaran yang kurang tepat. "Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah agar menginvestarisir terhadap aset daerah, baik bangunan ataupun tanah milik daerah, dan agar melakukan koordinasi terhadap DPRD dalam pelaksanaan lelang aset daerah seperti kendaraan serta alat berat lainnya, dalam hal ini perlu adanya inventarisir aset daerah upaya adanya transparansi dan keterbukaan," tandas Juru Bicara, Anggun Kurnia Dewi.
Sedangkan Fraksi PPP melalui Juru Bicara, H. Fahrurrazi, S.P., M.M., menyampaikan bahwa berkaitan dengan pendapatan daerah, berdasarkan dokumen realisasi APBD (konsolidasi) Tahun Anggaran 2024. Fraksi
PPP memandang bahwa dalam konteks capaian realisasi Pendapatan yang hanya 79.79 persen dari target sebesar Rp1.000.116.642.480,79 selisih Rp202.164.897.900,88, menunjukan bahwa target yang ditetapkan tidak realistis atau kinerja pengelola pendapatan masih belum optimal. Disamping itu, target PAD hanya terealisasi sebesar 20.35 persen dengan kinerja paling tidak performance pada pos lain-lain PAD yang sah yang hanya mencapai 5,91 persen. "Ini mengindikasikan minimnya inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru dan lemahnya reformasi fiskal daerah," jelas Juru Bicara, Fahrurrazi.
Juru Bicara, Fahrurrazi melanjutkan, berkaitan dengan belanja daerah, Fraksi PPP mencermati bahwa realisasi belanja daerah 78,79 persen adanya ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Hal tersebut mencerminkan rendahnya kualitas perencanaan dan lemahnya daya serap birokrasi. Namun demikian terdapat hal yang paling menghawatirkan yakni bahwa dari anggaran Rp137,36 Milyar belanja modal hanya terserap 66,06 persen atau Rp90,74 Milyar. "Padahal belanja ini sangat vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastuktur,dan pelayanan publik terutama belanja untuk jalan jaringan dan irigasi yang sangat minim, hal ini sangat beresiko membuat konektivitas antar wilayah dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sementara kita tahu bahwa penduduk pedesaan di Pesibar sangat mendominasi, sementara itu tingginya belanja hibah dan bansos sehingga menimbulkan pertanyaan terkait tranparansi sasaran dan efektivitas program tersebut," lanjut Juru Bicara, Fahrurrazi.
Poin berikutnya terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2 Milyar sedangkan BUMD tidak berjalan sebagaimana mestinya. hal itu menandakan kinerja BUMD belum optimal serta belum mampu menjadi lokomotif pendapatan daerah perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut efektifitas pengelolaan aset publik dan hal itu juga sebagai pertanda bahwa boleh jadi BUMD tidak sehat secara bisnis atau miss manajemen aset.
"Sesuai dengan pasal 16 PP Nomor 13 Tahun 2019 mengamanatkan secara khusus mengatur tentang proses evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah dan bagaimana hasil evaluasi tersebut dimanfaatkan untuk pembinaan dan perbaikan kinerja daerah serta sinkronisasi perencanaan pembangunan. Terkait hal tersebut Fraksi PPP berharap pemerintah daerah memperhatikan dan mencermati serta menindaklajuti seluruh masukan untuk menjadi koreksi demi terwujudnya Pesibar yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan," imbuh Juru Bicara, Fahrurrazi.
Juru Bicara, Fahrurrazi menandaskan, Fraksi PPP mendorong revitalisasi PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi melalui optimalisasi potensi pajak retribusi. "Serta
rekonstruksi BUMD dan audit manajemen asset melalui audit kinerja dan pemetaan ulang kontribusi ekonomi BUMD terhadap APBD," pungkas Juru Bicara, Fahrurrazi.
Fraksi PKB dalam pandangannya melalui Juru Bicara, Riza Pahlevi, S.T., mengatakan bahwa terkait PAD pada Tahun 2024 realisasi PAD masih mencapai Rp21 Milyar, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan, dimana pada tahun tersebut biaya operasional yang belum terlalu besar, dikarenakan belum
bertambahnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disimpulkan capaian tersebut belum mampu untuk membayarkan gaji PPPK. "Hal ini harus menjadi pemikiran bersama dalam upaya peningkatan PAD Pesibar," terang Juru Bicara, Riza Pahlevi.
Fraksi PKB menyarankan beberapa langkah yaitu menaikkan tarif PBB hingga maksimal 0,5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hal itu juga menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mendorong pemanfaatan aset tanah secara optimal dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan daerah wisata melalui upaya yang berkelanjutan dalam pengembangan infrastruktur, promosi, pengembangan produk wisata, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan teknologi. Sehingga Pesibar
dapat meningkatkan daya tarik wisatanya dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. "Langkah lainnya memanfaatkan potensi SDA daerah dalam
bentuk menciptakan industri lokal yang bernilai tambah. Pengembangan industri lokal sangat penting sebagai langkah stategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan PAD," tutup Juru Bicara, Riza Pahlevi.
Fraksi Golkar yang disampaikan Juru Bicara, M. Syahruddin mengatakan bahwa, Fraksi Golkar mengapresiasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pesibar Tahun Anggaran 2024 yang kembali memperoleh Predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dengan harapan atas predikat tersebut tata kelola keuangan Pemkab Pesibar akan menjadi lebih baik lagi
untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan.
Fraksi Golkar menilai bahwa penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD yang disampaikan Bupati tidak menggambarkan situasi pelaksanaan anggaran di Tahun 2024 sehingga halayak ramai atau masyarakat tidak mampu menyerap dan memahami informasi dengan jelas. "Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait kendala disektor apa saja yang menjadi tidak tercapainya target PAD di Tahun 2024. Serta sumber-sumber PAD yang tidak terukur dan tidak terurus," kata Juru Bicara, M. Syahruddin.
Berkaitan dengan sektor penerimaan PAD yang berasal dari retribusi, Fraksi Golkar meminta ketegasan Pemkab Pesibar dalam penarikan retribusi daerah yakni dengan segera memaksimalkan penggunaan tapping box pada pajak hotel dan rumah makan. "Diminta penjelasan juga mengenai target capaian retribusi sebesar 20 persen pada PAD di Tahun 2024," tegas Juru Bicara, M. Syahruddin.
Juru Bicara, M. Syahruddin mempertanyakan tunggakan yang belum terealisasi terkait dana bagi hasil dari Pemprov Lampung, dan hubungan koordinasi Pemkab Pesibar kepada Pemprov Lampung terkait realisasi dana bagi hasil tersebut. Sementara itu tentang pelaksanaan APDB Tahun 2024, Fraksi Golkar memberikan catatan beberapa hal, diantaranya pada bidang infrastruktur dengan adanya para pejabat pelaksanaan pembangunan
infrastruktur yang tersandung masalah hukum dan para pemborong nakal sudah
seharusnya menjadi cerminan bagi untuk
lebih selektif dalam pelaksanaan lelang kontrak dan menjadi lebih maksimal terhadap pengawasan dan pengerjaan proyek dengan tujuan agar pembangunan berkualitas bagus dapat tercapai. "Fraksi Golkar mempertanyakan terkait jumlah hutang Pemkab Pesibar kepada pihak ketiga dan rincian proyek yang belum terbayarkan, serta solusi pembayaran," ujar Juru Bicara, M. Syahruddin.
Fraksi Golkar meminta dan mendukung Bupati untuk terus melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Pesibar, terutama pembangunan jalan akses Way Haru.
Dalam bidang pertanian, Fraksi Golkar meminta penjelasan kepada Bupati dengan adanya petani yang masih kesulitan untuk mengakses pupuk dan teknologi pertanian. "Terkait dengan Bendungan Way Bambang Kecamatan Bangkunat yang tidak dibangun sampai saat ini dan belum tersentuh pembangunan agar lebih diperhatikan lagi," imbuh Juru Bicara, M. Syahruddin.
Sedangkan pada bidang pendidikan, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan rincian sekolah yang mendapatkan program pembangunan pada Tahun 2025. Mengingat masih banyaknya sekolah-sekolah dengan kondisi gedung dan akses jalan yang memprihatinkan seperti SDN 36 KruiPekon Maulang Maya Kecamatan Ngaras dan Fraksi Golkar juga meminta data jumlah penerima beasiswa yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa di Tahun 2024.
"Pada bidang Kesehatan, Fraksi Golkar meminta Pemkab Pesibar agar segera membangun Puskesmas di Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat, agar tidak terjadi lagi pasien meninggal diperjalanan untuk berobat. Fraksi Golkar juga mempertanyakan Perda yang sudah dibentuk namun minim dan atau tidak direalisasikan seperti Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah dan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang kebersihan dan keindahan," tukas Juru Bicara, M. Syahruddin.
Penyampaian pandangan fraksi diakhir dengan Fraksi Amanat Indonesia Raya yang disampaikan Juru Bicara, Andri Yuriza, A.Md.Kep., bahwa pihaknya mengapresiasi Pemkab Pesibar yang telah patuh melaksanakan perintah UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan telah melaksanakan Amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. "Fraksi Amanat Indonesia Raya juga mengapresiasi atas kembali diraihnya predikat WTP yang diharapkan dapat dipertahankan hingga di tahun-tahun mendatang dan membawa energi positif bagi kesejahteraan Pesibar," tutur Juru Bicara, Andri Yuriza.
Menurut Juru Bicara, Andri Yuriza, terkait perolahan dana perimbangan yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) selalu mengalami trend negatif setiap tahunnya dan cenderung menurun. Karenanya meminta Bupati agar berupaya mampu meningkatkan Dana Perimbangan dimaksud. "Kami juga meminta Bupati agar mampu merealisasikan capaian PAD," ucap Juru Bicara, Andri Yuriza.
Dengan serapan belanja daerah yang hanya terealisasi 79,71 persen, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta agar kedepannya Pemkab Pesibar mampu melaksanakan perencanaan yang telah disusun dan disepakati. "Kami juga meminta Pemkab Pesibar memprioritaskan lembangunan infrastruktur jalan terutama pada jalan-jalan penghubung ditingkat pekon, jalan produksi, sarana pendidikan yang belum tersentuh, sarana dan layanan kesehatan," tambah Juru Bicara, Andri Yuriza.
Fraksi Amanat Indonesia Raya menerima dan menyetujui penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Meminta agar Bupati dapat memberikan jawaban terhadap rekomendasi dalam pandangan Umum Fraksi Amanat Indonesia Raya. (Rilis Diskominfotiksan).