PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/09/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Muhammad Emil Lilardi, S.H., dan dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., CGRE., unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat, Ketua TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan serta jajaran terkait lainnya.

Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan dan rekomendasi terhadap arah kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi NasDem menilai APBD memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Fraksi tersebut menerima Raperda Perubahan APBD untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, dengan meminta agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberikan jawaban secara tertulis dan lengkap atas berbagai pertanyaan, kritik maupun rekomendasi yang disampaikan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kualitas tenaga pendidik serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Keterlibatan masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Di sektor ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan mendorong perhatian terhadap sektor-sektor produktif yang menjadi penopang perekonomian masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan UMKM. Bantuan kepada petani dan nelayan juga diharapkan diberikan secara tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Dalam pandangannya, terdapat perubahan sejumlah komponen anggaran, di antaranya Belanja Modal yang meningkat dari Rp21,95 miliar menjadi Rp41,97 miliar atau bertambah sekitar Rp20,02 miliar.

Sementara Belanja Operasi mengalami perubahan dari Rp684,12 miliar menjadi Rp633,34 miliar atau berkurang sekitar Rp50,77 miliar.

Atas perubahan tersebut, Fraksi PKB meminta agar efisiensi anggaran tetap dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan keagamaan.

Selanjutnya, Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait perubahan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tercatat mengalami penurunan sebesar Rp32.743.512.897,25 menjadi Rp79.390.471.902,75 dibandingkan angka dalam KUA-PPAS sebelumnya sebesar Rp86.235.917.413,75.

Fraksi Golkar juga menyoroti perubahan Belanja Pegawai dari Rp493.977.257.822 menjadi Rp431.490.897.863 atau berkurang sebesar Rp62.486.359.959.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mendorong agar belanja modal diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan. Selain itu, disampaikan pula usulan pembentukan tim lintas perangkat daerah untuk menangani persoalan agraria.

Sementara Fraksi PAN menekankan bahwa perubahan APBD harus mampu merespons kondisi riil serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Sejumlah target makro pembangunan yang menjadi perhatian antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 4,60–5,00 persen, tingkat kemiskinan 11,00–12,00 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,75–3,20 persen, PDRB per kapita sebesar Rp38,25–39,50 juta, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,73–71,75.

Fraksi PAN mendorong agar target-target tersebut diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang jelas, terukur dan (Rilis Diskominfotiksan)