Krui,

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PESISIR BARAT DENGAN ACARA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERUBAHAN KUA PPAS APBD-P TAHUN ANGGARAN 2021.

Krui, Selasa, 21 September 2021.

Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H Mengikuti Rapat Paripurna Secara Virtual Meeting di Kantor Bupati Pesisir Barat, Villa Repong Ramdo Way Batu.

Turut mendapingi Bupati Pesisir Barat mengikuti Rapat Paripurna, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hafzi S.Pd, M.M, Kepala BAPPEDA Drs. Zukri Amin, MP, Plt. Kadis Kominfo Drs.Miswandi Hasan M.Si.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyebutkan, berdasarkan nota pengantar dan hasil diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat, telah disepakati persetujuan bersama KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021.

Bupati juga mengatakan bahwa penyusunan rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Bupati juga menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat mengalami pengurangan Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan.

Bupati berharap penyusunan APBD Tahun 2022 bisa berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 27 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.

Diakhir Sambutanya Bupati Pesisir Barat Mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota Dewan yang terhormat untuk berkenan membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021.