PLT. SEKDA JON EDWAR SAMBUT AUDIENSI BNN TANGGAMUS DALAM RANGKA PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., diwakili Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus dalam rangka audiensi Penguatan Kapasitas
Kelembagaan, di ruang rapat Bupati Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (23/10/2023).
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Tanggamus, Dr. Bentonius Silitonga, S.E., M.M., M.Si.
Selain Plt. Sekda, turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Syahrial Abadi, S.Sos., dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar.
Kepada Kepala BNN Tanggamus, Plt. Sekda Jon Edwar memaparkan secara detail kabupaten paling bungsu di Lampung itu. "Pesibar merupakan wilayah yang memiliki bentangan wilayah sepanjang 210 KM yang dilalui oleh Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dengan status jalan Nasional, dan memiliki 11 kecamatan yang didalamnya terdapat 116 pekon dan dua kelurahan," ungkap Plt. Sekda Jon Edwar.
Wilayah Pesibar juga, lanjutnya, dikelilingi oleh hutan lindung mulai dari yang berstatus Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS), Hutan Produksi Terbatas (HPT), hingga Hutan Marga. "Bahkan Pesibar juga memiliki wilayah perairan yang cukup luas, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu," lanjut Plt. Sekda Jon Edwar.
Menurut Plt. Sekda, jika melihat peta wilayah Pesibar cukup berpotensi dilintasi atau menjadi wilayah peredaran narkotika. "Sebab itu Pemkab Pesibar sangat berharap peran dari BNN Tanggamus untuk dapat bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika di kabupaten yang disebut sebagai Bumi Para Sai Batin dan Ulama ini," harap Plt. Sekda.
Masih kata Plt. Sekda, hingga saat ini Pemkab Pesibar melalui OPD terkaitnya bersama dengan Forkopimda setempat melakukan beberapa langkah dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika, diantaranya melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terhadap kalangan pelajar mulai dari tingkat SMP hingga SMA dan kalangan masyarakat secara umum.
"Artinya, Pemkab Pesibar juga sangat serius dalam hal membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pesibar. Kami juga berharap agar segera dilaksanakannya tes urine dan mungkin langkah lainnya oleh BNN Tanggamus terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pesibar," pungkasnya.
Sementara itu Kepala BNN Tanggamus, Bentonius Silitonga dalam kesempatan itu mengatakan bahwa terkait permasalahan narkotika saat ini bukan lagi sebagai permasalahan biasa, akan tetapi menjadi kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), karena berdampak terhadap rusaknya kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat, mengancam nyawa manusia, dan merugikan negara dengan nilai cukup besar.
"Di Pesibar sendiri berdasarkan hasil maping fakta-fakta ada tiga titik yang akan menjadi fokus kami kedepan yaitu Kampung Jawa, Serai, dan Pasar Krui, dimana banyak kejadian yang melintas dan tertangkap di luar Pesibar. Belum lagi di Rutan Krui dimana tercatat sebanyak 36 kasus narkotika. Artinya saat ini permasalahan narkotika menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama," kata Kepala BNN Tanggamus Bentonius Silitonga.
Dijelaskannya, pihaknya sendiri memerlukan kolaborasi antara BNN Tanggamus dengan Pemkab Pesibar dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. "Dengan kolaborasi tersebut maka kita bisa menekan potensi untuk terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pesibar," tuturnya.
Dijelaskannya, beberapa langkah yang bisa dilakukan melalui OPD terkait mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui langkah yang bisa dilakukan seperti rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan pencegahan sejak dini melalui sosialisasi terhadap kalangan pelajar dan mungkin memasukan mata pelajaran tentang bahaya narkotika dalam Muatan Lokal (Mulok), dan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) melakukan langkah sosialisasi terhadap masyarakat secara luas.
"Yang pada intinya keseluruhan langkah yang dilaksanakan adalah menyelamatkan masyarakat kita dan generasi muda kita dari kejahatan dan bahaya narkotika," jelasnya.