Krui -

PERSOALAN LUAS ASET TANAH ATAR LABUAY MILIK PEMKAB PESIBAR AKHIRNYA SINKRON

PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) memastikan luasan aset tanah Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah sudah sesuai dengan luasan sebenarnya sesuai dengan luasan yang dihibahkan oleh dua nama penghibah.

Hal itu setelah sebelumnya terjadinya penghitungan yang tidak sinkron antara luasan tanah yang dihibahkan oleh Faisol Purnama seluas 26 Hektare dan Shafik Bakri seluas 10 Hektare dengan total luas tanah mencapai 36 Hektare, dengan luasan yang diukur oleh Kantor Pertanahan Pesibar yang hanya menemukan hasil pengukuran seluas 23 Hektare lebih.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Kamis (25/1/2024), mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerjunkan Tim untuk melakukan kroscek dan pengukuran ulang terhadap aset tanah Atar Labuay, dengan membawa 15 nama pemilik awal tanah dimaksud. 

"Hasilnya memang benar bahwa luasan total aset tanah Atar Labuay milik Pemkab Pesibar tersebut mencapai 36 Hektare," ungkap Asisten III Gunawan.

Menurut Asisten III Gunawan, ketidaksesuaian tersebut disebabkan pada saat Kantor Pertanahan Pesibar melakukan pengukuran, tanah seluas 36 Hektare tersebut tidak terukur secara keseluruhan. "Dan setelah 15 nama pemilik awal dari total tanah seluas 36 Hektare menunjukkan secara langsung tiap titik dan sudutnya, sehingga disimpulkan benar bahwa tanah aset Atar Labuay milik Pemkab Pesibar yang merupakan hibah dari Faisol Purnama dan Shafik Bakri luas total mencapai 36 Hektare," tandasnya.

"Langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan segera disertifikatkan secara keseluruhan oleh Kantor Pertanahan Pesibar," pungkas Asisten III Gunawan.