PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 UNAUDITED PADA KABUPATEN/KOTS SE-PROVINSI LAMPUNG
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung Bandar Lampung, Selasa 22 Maret 2022
Bupati pesisir barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH. yang diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H didampingi Kepala BPKAD Kab. Pesisir Barat, Inspektur Kab. Pesisir Barat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Pupati Pesisir Barat kepada kepala BPK Perwakilan Lampung.
Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan, permohonan maaf apabila penyusunan yang singkat memungkinkan pengerjaan yang kurang maksimal, kemudian ucapan terimakasih atas kesediaan menerima LKPN unaudited tahun anggaran 2021.
Dalam penyelesaiannya nanti diharapkan akan terus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD secara transparan dan akuntabel.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir barat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 ini sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit. Jajaran pemerintah Kabupaten Pesisir barat siap mendukung demi kelancaran tugas BPK sehingga harapannya apa yang diraih pada Laporan Keuangan sebelumnya Kabupaten Pesisir Barat bisa kembali diraih pada tahun ini.