Krui -

Wilayah Kabupaten Pesisir Barat dan sekitarnya pada tanggal 24 s.d 25 Januari 2020 terus diguyur oleh hujan yang menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Pesisir Barat dan akses jalan menuju Pesisir Barat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat Saifullah, S.Pi didampingi Plt Kadis Kominfo Tedi Zadmiko SKM SH MM menginformasikan bahwa curah hujan yang tinggi menyebabkan meluapnya beberapa sungai sehingga beberapa titik terkena bencana banjir antara lain : Way Krui, Way Tenumbang, Mandiri Sejati, Way La'ay, Bumi Waras, Way Mayah. Selain menyebabkan banjir, curah hujan yang tinggi juga menyebabkan terjadinya longsor dibeberapa titik diantaranya: Pekon Gedau, Pekon Tebakak, dan Jl Lintas Liwa-Krui

Diinformasikan juga bahwa bencana banjir dan longsor di Pesisir Barat ini tidak memakan korban jiwa, hanya saja setidaknya 100 rumah yang tersebar dibeberapa titik terendam dengan ketinggian air yang bervariatif sehingga perlu mendapatkan penanganan yang tanggap dan cepat.

Terkait bencana banjir dan longsor kali ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan langkah-langkah konkrit penangangannya dengan bekerjasama dengan tim penanganan dari berbagai unsur seperti TNI-Polri Pusdalop BNPB BPBD Prov Lampung Tim Siaga Bencana Pekon (TSBP).

Kondisi terkini pada tanggal 25 Januari 2020 dapat dilaporkan bahwa ketinggian banjir dari luapan sungai mulai berangsur surut. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengerahkan alat berat dalam menangani Titik longsor di Jl Lintas Liwa-Krui, serta personil TSBP sehingga pada pukul 14.00 wib juga telah dapat dilintasi oleh para pengendara, akan tetapi para pengendara tetap dihimbau agar berhati-hati dikarenakan kondisi jalan yang licin. Sedangkan di titik longsor Pekon Gedau dan Tebakak dilakukan dengan cara manual oleh anggota TSBP dibantu TNI-POLRI dan masyarakat sekitar serta para pengendara yang kebetulan melintas.

Untuk titik longsor Jl lintas Liwa-Krui dikarenakan terjadi diwilayah administrasi Kabupaten Lampung Barat, maka sesuai prosedur penanggulangan bencana, Pesisir Barat hanya bersifat membantu personil dan prasarana penanganan bencana setelah menerima surat permohonan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.