
PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 yang kali ini dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (8/07/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang ditetapkan Ombudsman Republik Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Tim Monitoring dan Evaluasi dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan standar pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pemenuhan fasilitas pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan fasilitas pelayanan, tim juga memberikan pendampingan serta masukan kepada jajaran Disdikbud agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal sebelum pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Wike Wijayanti, S.ST., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bukan semata-mata sebagai persiapan menghadapi proses penilaian.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memetakan sejauh mana kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ingin memastikan seluruh aspek pelayanan, mulai dari standar operasional, sarana pendukung, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi bahan penilaian, tetapi juga menjadi dasar perbaikan terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih memerlukan penyempurnaan.
"Kami mengapresiasi komitmen dan keterbukaan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerima berbagai masukan yang diberikan tim. Besar harapan kami seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil monitoring dan evaluasi yang telah disampaikan. Berbagai rekomendasi akan segera dipenuhi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, responsif, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi serta diskusi teknis mengenai langkah-langkah tindak lanjut untuk mengatasi berbagai kendala pelayanan yang masih ditemui di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah. Upaya pembinaan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan yang semakin profesional, efektif, inklusif, dan berintegritas, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026. (Rilis Diskominfotiksan)

