PEMKAB PESISIR BARAT REMBUK PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TINGKAT KELURAHAN/PEKON TAHUN 2022
Krui, Rabu 25 Mei 2022
Wakil bupati sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting(TPPS) Kabupaten pesisir Barat yang diwakili oleh Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pesisir Barat Dr. Budi, S.H. membuka secara langsung acara tersebut yang berlokasi diaula hotel sartika kecamatan pesisir tengah.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Irhamuddin, S.Km, Perwakilan dari OPD, Tim Penggerak PKK Pesisir Barat, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat, Perwakilan dari APDESI dan Peratin Kabupaten Pesisir Barat Dan Sebagai Nara Sumber dari PMD, BAPPEDA, DINKES dan Dinas PPPAKB.
Dalam sambutan Ketua Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Pesisir Barat dalam hal ini yang diwakili oleh sekretaris Tim percepatan penurunan stunting mengatakan bahwa persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan Nasional.dan kabupaten pesisir barat menjadi salah satu Kabupaten prioritas, dari 514 Kabupaten/Kota di INDONESIA.
Menurut WHO batasan PROVALENSI STUNTING suatu wilayah sebesar 20 persen, secara Nasional berdasar hasil survei status INDONESIA (SSGI) Tahun 2021 yang dilaksanakan Kementrian Kesehatan, angka PREVALENSI STUNTING di INDONESIA pada tahun 2021 sebesar 24,4% atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada tahun 2018.
sedangkan Kabupaten Pesisir Barat PREVALENSI STUNTING berkisar 22,8%.pemerintah mempunyai target menurunkan PREVALENSI STUNTING hingga 14% pada tahun 2024.itu artinya, kita harus menurunkan PREVALENSI sebesar 10,4% dalam 2,5 tahun kedepan.
Sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan Stunting, telah ditetapkan 5 pilar pencegahan Stunting. antara lain pertama komitmen dan visi kepemimpinan, kedua kampaye Nasional dan Komunikasi perubahan perilaku, ketiga konvergensi koordinasi dan konsolidasi program pusat daerah dan desa, keempat ketahanan pangan dan gizi, dan terakhir pemantauan dan Evaluasi.
Selanjutnya saya minta ditingkat pekon/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas, bersama sama dengan kader dimasing masing pekon/kelurahan untuk melakukan penulusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi Stunting. Yaitu balita 2 bulan berturut turut berat badan tidak naik. Balita dengan gizi buruk dan kurang gizi, balita penderita penyakit kronis TBC dan alergi serta balita dengan gangguan metabolisme. Balita yang berpentsi Stunting ini harus ditangani secara bersama sama tidak hanya oleh puskesmas tetapi juga rumah sakit dengan melibatkan dokter anak.