
PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Data Warehouse (DWH) dan Penandatanganan Inovasi "PERMATA" (Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman) yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Armand Achyuni, mewakili Bupati Pesisir Barat, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Komplek Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa (30/06/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta Kepala Cabang JNE Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Armand Achyuni menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan melalui Hak Akses Data Warehouse (DWH), sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan PERMATA.
Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Data Warehouse (DWH) merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Melalui kerja sama tersebut, pemanfaatan data kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, berbagai layanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Selain penandatanganan kerja sama DWH, Pemkab Pesisir Barat juga meluncurkan dan menandatangani inovasi PERMATA (Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan berpihak kepada masyarakat.
Inovasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, baik karena faktor jarak, kondisi fisik, usia lanjut, maupun berbagai kendala lainnya. Melalui pelayanan yang menjangkau langsung ke masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi haknya.
Hal tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang mengedepankan layanan cepat, mudah, transparan, inklusif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Oleh karena itu, Armand Achyuni mengajak seluruh perangkat daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan dan pengembangan berbagai inovasi pelayanan publik yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Semoga kerja sama yang kita bangun pada hari ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang luas, serta menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan melayani," tutup Armand Achyuni. (Rilis Diskominfotiksan)

