
PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat hadir menjembatani aspirasi para nelayan yang terdampak oleh keberadaan puluhan kubik material kayu di kawasan Pantai Tanjung Setia, Selasa, 13 Januari 2026. Tumpukan kayu tersebut dinilai mengganggu aktivitas melaut dan berdampak pada keselamatan serta pendapatan nelayan setempat.
Sebelumnya, Pemkab Pesisir Barat telah menyampaikan kesepakatan untuk menggelar audiensi sebagai tindak lanjut atas keluhan para nelayan. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, dengan ketentuan bahwa seluruh aktivitas evakuasi kayu ke tongkang dihentikan sementara hingga audiensi dilakukan.
Namun, pada Selasa, 13 Januari 2026, para nelayan melaporkan bahwa aktivitas evakuasi kayu oleh pihak perusahaan masih tetap berlangsung di kawasan Pantai Tanjung Setia. Kondisi ini memunculkan kekecewaan karena dianggap bertentangan dengan kesepakatan awal yang telah disampaikan Pemkab Pesisir Barat.
Sebagai upaya penyelesaian, para nelayan dan pihak perusahaan telah menyusun surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ronald C selaku perwakilan perusahaan. Surat tersebut menjadi dasar awal dalam proses penyelesaian permasalahan antara kedua belah pihak.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan siap memfasilitasi dan menjembatani dialog antara nelayan dan pihak perusahaan agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil, kondusif, dan sesuai regulasi.
Dalam peninjauan dan proses mediasi tersebut, turut hadir Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Antoni Wijaya, S.IP; Kasatpol PP Cahyadi Muis, S.IP; Kepala Bagian Hukum Setda Pesisir Barat Rully Nasrulloh, SH, MH; Camat Pesisir Selatan Mirza Sahri, S.Pd; serta Peratin Tanjung Setia Iswandi. (Rilis Diskominfotiksan)

