
PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya dengan membekali aparatur pemerintah keterampilan jurnalistik dan produksi konten digital agar mampu menghasilkan publikasi yang lebih kreatif, informatif, akurat, serta sesuai dengan perkembangan era digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema "Penyusunan Konten Jurnalistik sebagai Sarana Penyebarluasan Informasi di Era Digital".
Kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Ruang Batu Gukhi (Media Center), Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa (3/11/2026). Sebanyak 52 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat mengikuti kegiatan tersebut.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M., yang hadir mewakili Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas informasi dan kreativitas dalam mengemas konten menjadi faktor penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, publikasi pemerintah tidak cukup hanya menyajikan dokumentasi kegiatan, tetapi juga harus mampu memberikan informasi yang jelas mengenai program, kebijakan, serta manfaat nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat.
"Ke depan, kualitas publikasi pemerintah daerah harus terus ditingkatkan, baik dari sisi substansi, visual gambar dan video, maupun kreativitas pengemasannya. Publikasi harus mampu menjelaskan program dan manfaat nyata pembangunan bagi masyarakat, bukan sekadar menampilkan dokumentasi seremonial," tegas Asisten III.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat, M. Belly Oscar, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menuntut aparatur pemerintah untuk mampu menyajikan informasi secara cepat, berimbang, komunikatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, peningkatan kemampuan aparatur dalam mengelola dan menyampaikan informasi menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dengan kemampuan pengemasan konten yang lebih baik, informasi mengenai berbagai program dan kegiatan pemerintah diharapkan dapat disampaikan secara profesional sehingga mudah dipahami masyarakat.
"Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan informasi. Kami berharap, pengemasan informasi yang profesional dan sesuai kaidah jurnalistik dapat semakin memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," jelas kadis Diskominfotiksan.
Untuk memberikan pemahaman dan keterampilan secara langsung, Bimtek menghadirkan dua narasumber yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik dan produksi konten visual, yakni Ferdiansyah, S.Sos., seorang pewarta foto senior, serta Ardika Dewantara, S.Ikom, yang berpengalaman sebagai videografer sekaligus editor. Sesi materi dipandu oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Aries Pratama, S.S., M.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi yang berfokus pada penguatan kapasitas pengelolaan informasi dan produksi konten digital. Materi yang disampaikan meliputi peran PPID dalam pengemasan dan penyebarluasan informasi melalui media sosial, teknik dasar fotografi jurnalistik dan dokumentasi, penyusunan konten video untuk kebutuhan publikasi pemerintah daerah, hingga teknik penyuntingan (editing) konten.
Melalui pembekalan tersebut, peserta diharapkan mampu mengolah informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah daerah menjadi konten yang lebih menarik, komunikatif, dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, keterampilan fotografi dan produksi video juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dokumentasi serta publikasi di masing-masing OPD.
Pemkab Pesisir Barat juga mendorong setiap OPD agar lebih proaktif dan konsisten dalam memproduksi serta menyebarluaskan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah daerah, dengan target minimal satu konten publikasi setiap minggu.
Ke depan, pengelolaan PPID di Kabupaten Pesisir Barat diharapkan tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mampu menjadi sarana komunikasi publik yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan demikian, informasi mengenai kebijakan, program, serta hasil pembangunan daerah dapat tersampaikan secara lebih luas, transparan, responsif, dan edukatif. Peningkatan kualitas publikasi ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat (Rilis Diskominfotiksan)
