
Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghadiri rapat pembahasan terkait rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Rabu (29/7/2026).
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait guna membahas berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Rully Nasrullah, S.H., M.H., serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Barat yang dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai persyaratan administratif, dukungan sarana dan prasarana, serta kesiapan daerah dalam mendukung pembentukan Kantor Imigrasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat dan wilayah sekitarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mendukung proses pembentukan Kantor Imigrasi sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian yang lebih lengkap sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan investasi yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi, diharapkan proses pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat. (Rilis Diskominfotiksan)

