
PESISIR BARAT-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., resmi melantik 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilangsungkan di lapangan Komplek Pemkab Pesibar, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/589/KPTS/V.04/HK-PSB/2025, tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Pesibar.
Momen sakral tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Pesibar.
Wakil Bupati, Irawan Topani mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada 1.003 PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. "Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian. Pengangkatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kepastian kepegawaian, tetapi juga membuka ruang pengabdian yang lebih luas dalam mendukung perjalanan karier dan pelayanan kepada masyarakat," tutur Wakil Bupati, Irawan Topani.
Sejalan dengan hal itu, menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, seluruh PPPK Paruh Waktu terlantik tersebut dituntut untuk mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat. "Tanggungjawab ini mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menegakkan disiplin kerja sebagai bagian dari kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021," tegas Wakil Bupati, Irawan Topani.
Karenanya, Wakil Bupati, Irawan Topani berharap seluruh ASN mampu memahami dan mengimplementasikan secara nyata Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan perubahan paradigma reformasi birokrasi menuju kinerja yang profesional, berorientasi pada kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi akuntabilitas sesuai tuntutan zaman.
"Saya juga mengharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesibar, khususnya PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat, agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara profesional, penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik, baik dari segi sikap, ketertiban administrasi yang cepat dan tepat, maupun komunikasi yang jelas dan mudah dipahami di tengah dinamika masyarakat saat ini. Tingkatkan kompetensi diri, membangun etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, sehingga tidak lagi muncul penilaian negatif terhadap kinerja ASN. Jagalah citra aparatur dengan menjunjung tinggi etika, serta hindari perbuatan yang menyimpang dari ketentuan dan nilai-nilai pengabdian," pinta Wakil Bupati, Irawan Topani.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati, Irawan Topani juga mengajak seluruh ASN Pesibar agar terus belajar, berbenah, dan mengembangkan diri dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan berpegang pada prinsip tepat waktu, tertib administrasi, dan bermutu sesuai peraturan yang berlaku. "Selamat menjalankan tugas dengan kinerja yang lebih baik, disiplin yang lebih kuat, serta tanggung jawab yang semakin tinggi, sehingga kehadiran saudara dapat menjadi energi positif dalam upaya reformasi birokrasi yang terus dibangun bersama," pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani. (Rilis Diskominfotiksan)

