
PESISIR BARAT – Mewakili Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP., melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan dan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada empat satuan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat, Senin (24/8/2026).
Monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi guna memastikan seluruh proses pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan teknis, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Marnentinus didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Agung Aristama, S.E., M.E., meninjau langsung progres pekerjaan pada empat sekolah, yakni SDN 53 Krui Pekon Sukarame, SDN 52 Krui, SMPN 14 Krui Negeri Tenumbang, serta SDN 56 Krui Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan secara langsung, sekaligus memastikan kualitas pembangunan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, serta ketepatan pelaksanaan pekerjaan di setiap lokasi.
Kadisdikbud pesisir barat Marnentinus, S.IP, menegaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Menurutnya, keberadaan fasilitas sekolah yang layak dan memadai akan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Monitoring ini kita lakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan kualitas pekerjaan tetap terjaga. Kita ingin fasilitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan guru serta mendukung proses belajar mengajar,” ujar Kadisdikbud pesisir barat.
Upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat sejalan dengan program prioritas Pemerintah Pusat dalam mempercepat revitalisasi satuan pendidikan.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan dengan dukungan anggaran sebesar Rp14 triliun. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Program revitalisasi diarahkan untuk memperbaiki berbagai fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan maupun belum memenuhi kebutuhan, antara lain ruang kelas, fasilitas sanitasi dan toilet, serta sarana penunjang pendidikan lainnya.
Selain perbaikan bangunan, program tersebut juga mencakup pemenuhan fasilitas esensial seperti ruang kelas baru, ruang UKS, ruang administrasi, serta fasilitas sanitasi yang layak.
Revitalisasi diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik sekolah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan guru dalam melaksanakan pembelajaran serta mendorong motivasi dan antusiasme peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat melalui sistem swakelola. Pengawasan dilakukan secara berjenjang guna memastikan proses pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kadisdikbud pesisir barat Marnentinus, S.IP, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat akan terus melakukan monitoring terhadap pembangunan sarana dan prasarana pendidikan guna memastikan setiap pekerjaan memberikan hasil yang optimal.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan memiliki fasilitas yang memadai.
“Harapannya, dengan adanya revitalisasi dan peningkatan sarana prasarana ini, sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Anak-anak kita bisa belajar dengan lebih nyaman dan para guru juga dapat melaksanakan tugasnya dengan didukung fasilitas yang memadai,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan.
Dengan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang lebih baik sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia Pesisir Barat yang unggul dan berdaya saing.
(Rilis Diskominfotiksan)

