PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, resmi melantik Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar, di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (20/10/2025).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/522/KPTS/V.04/HK-PSB/2025.

Momen sakral tersebut juga dihadiri langsung Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), M. Amin Basri, S.M., Ketua dan Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., - Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., forkopimda, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pesibar.

"Atas nama Pemkab Pesibar menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Tedi Zadmiko sebagai Sekda Pesibar," ucap Bupati, Dedi Irawan mengawali sambutannya.

Bupati, Dedi Irawan mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni,
tetapi merupakan amanah besar yang
harus dijalankan dengan ketulusan,
integritas, dan tanggungjawab yang
tinggi baik kepada masyarakat,
bangsa, maupun kepada Allah SWT. "Saya percaya, dengan pengalaman,
kemampuan, dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini, mampu untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya," kata Bupati, Dedi Irawan.

Menurut Bupati, Dedi Irawan, jabatan adalah amanah. amanah yang tidak hanya dimaknai sebagai kedudukan, tetapi juga sebagai ladang pengabdian. Karenanya, Bupati, Dedi Irawan meminta agar Sekda Pesibar mampu menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan semangat melayani, bukan untuk dilayani. "Pegang teguh visi dan misi Bupati - Wakil Bupati sebagai pedoman dalam setiap langkah kebijakan. Jadikan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap keputusan yang diambil. Saya minta agar Sekda bekerja dengan semangat kolaboratif, memaksimalkan potensi seluruh perangkat daerah, dan terus mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Pesibar," tegas Bupati, Dedi Irawan.

Lebih lanjut Bupati, Dedi Irawan menerangkan, pelantikan tersebut telah melalui prosedur
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,
sampai dengan terbitnya Surat Persetujuan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4641/M/VI.04/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Pesibar, setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 19271/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 6 Oktober 2025 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pesibar.

"Dengan dilantiknya Sekda Pesibar, saya berharap akan lahir semangat baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Terapkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BERAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini harus benar-benar menjadi napas dalam setiap gerak langkah birokrasi Pesibar," pinta Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum pelantikan tersebut sebagai awal baru untuk memperkuat sinergi, membangun kebersamaan, dan mempersembahkan kerja nyata terbaik bagi Pesibar. "Saya yakin, dengan niat tulus dan
semangat gotong royong, kita mampu
membawa Pesibar menjadi daerah
yang sejahtera, maju, madani, sebagai daerah tujuan wisata terdepan, tanpa kehilangan jati diri sebagai masyarakat yang religius dan berbudaya," pungkas Bupati, Dedi Irawan. (Rilis Diskominfotiksan)