PESISIR BARAT, TANJUNG SETIA – Senin (12/1/2026) – Bupati Pesisir Barat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak material kayu yang berserakan di kawasan Pantai Tanjung Setia. Pemerintah Kabupaten mengutus sejumlah OPD terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan dan pendataan di lokasi.

Tim terdiri dari Kasat Pol PP Cahyadi; Muis, S.IP.; Sekretaris Inspektorat sekaligus Plt Kepala BPBD Pesisir Barat, Roby Arfan, SH., MM.; Kabag Hukum Setda, Rully Nasrulloh, SH., MH.; Camat Pesisir Selatan, Mirza Sahri, S.Pd.; serta Peratin Pekon Tanjung Setia, Siswandi.

Hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 150 perahu nelayan mengalami kerusakan, dua titik pantai sepanjang ±200 meter terdampak, serta talud pantai pecah dan retak akibat hantaman ombak yang menerjang material kayu.

Roby Arfan menjelaskan bahwa material kayu tersebut merupakan kiriman dari PT Minas Pagai Lumber (Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat) sebagai pengirim, menuju PT Makmur Cemerlang Bersama (Kota Semarang, Jawa Tengah) sebagai penerima. Adapun pihak asuransi yang menangani pengiriman kayu adalah PT Global Internusa Jakarta.

Kapal pengangkut kayu berupa Tagbout Ronmas 68 dan Tongkang Ronmas 69 diketahui dimiliki oleh PT Bintang Ronmas Jaya (Jakarta). Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan terdampar di perairan Pesisir Barat beberapa bulan lalu hingga akhirnya material kayu terbawa ombak ke Pantai Tanjung Setia.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pesisir Barat telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan pengirim, penerima, pemilik kapal, dan asuransi. Pertemuan resmi dijadwalkan pada Jumat (16/1/2026) untuk membahas penyelesaian dan pertanggungjawaban atas kerugian warga terdampak, sembari dilakukan proses evakuasi sementara material kayu dari lokasi. (Rilis Diskominfotiksan)