PESISIR BARAT – Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Manfaat Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Peratin dan Perangkat Pekon di Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Gedung Marga Sai Batin, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada aparatur pekon agar dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan aman, nyaman, dan terlindungi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabumi, Hedry Nora, para peratin se-Kabupaten Pesisir Barat, insan pers, serta para penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa aparatur pekon memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat pekon. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai sangat penting guna memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memiliki komitmen kuat untuk memastikan seluruh peratin dan perangkat pekon mendapatkan perlindungan yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, sinergi antara Pemkab Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus perlindungan bagi aparatur pekon beserta keluarganya.

Program perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata apabila peserta mengalami risiko kerja maupun musibah kematian.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial kematian kepada lima orang penerima manfaat serta bantuan beasiswa kepada dua orang anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar anak-anak dari keluarga peserta yang mengalami musibah tetap dapat melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat atas dukungan aktif dalam menyosialisasikan program perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat dan aparatur pekon selama beberapa tahun terakhir.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh peratin dan perangkat pekon dapat memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan serta terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir kegiatan, Bupati Dedi Irawan secara resmi membuka Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Manfaat Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Peratin dan Perangkat Pekon di Kabupaten Pesisir Barat. (Rilis Diskominfotiksan)