Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., M.H Membuka Secara Resmi Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021.
Aula Lamban Apung, Rabu 10 November 2021.
Hadir dalam Sosialisasi tersebut diatas, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Drs. Gunawan, M.Si, Ka. BAPPEDA Kab.Pesisir Barat Drs. Zukri Amin, MP, Narasumber dari Prov. Lampung Ka. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA) Prov. Lampung Ir. Hamartoni Ahadis beserta Fitra Utama, S.IP., M.Sc., para perwakilan OPD Kab. Pesisir Barat, Serta Camat dan Peratin Se-Kecamatan Peserta Sosialisasi.
Dalam Laporan Ketua Pelaksana Kepala BAPPEDA Kab. Pesisir Barat menyampaikan Maksud dan Tujuan Sosialisai Penilaian Indeks Inovasi Daerah.
1. Maksud Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan yang sama kepada seluruh perangkat Daerah dan Instansi terkait mengenai bentuk, tahapan, mekanisme dan kriteria penilaian indeks inovasi Daerah dalam menghadapi pelaksanaan penilaian indeks inovasi Daerah Tahun 2022.
2.Tujuan kegiatan ini adalah untuk memotivasi Perangkat Daerah dan instansi terkait dalam menciptakan dan meningkatkan inovasi pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang good and clean governance.
Kemudian dilanjutkan Sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan esensi dari pembangunan Daerah adalah mengubah kondisi masyarakat menuju kondisi yang lebih baik. dan pembangunan suatu Daerah, umumnya dilakukan dengan perencanaan yang sudah terdokumentasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang secara periodik sudah dicantumkan tentang apa, siapa, bagaimana, dan kapan targetnya akan dicapai. namun dalam perkembangan global khususnya dalam bidang iptek saat ini kemampuan dalam mencapai target tersebut dapat dilakukan dengan percepatan pembangunan, atau yang sering disebut sebagai terobosan atau inovasi.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sampai saat ini terus berupaya untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam melakukan percepatan pembangunan di Daerah, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, hal ini juga dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dari Kabupaten lain di Provinsi Lampung, mengingat Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten termuda di Provinsi Lampung.
Dalam hal inovasi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri telah mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. hal itu, antara lain dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Selain itu keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melakukan inovasi pembangunan di Daerahnya juga sangat diapresiasi oleh Pemerintah Pusat dengan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah melalui ajang Inovation Government Award (IGA) yang secara rutin dilaksanakan setiap Tahun oleh Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan implementasi dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/atau Insentif Daerah.
Mengingat pentingnya inovasi dalam percepatan pembangunan dan peningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, maka untuk itu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengadakan sosialisasi penilaian indeks inovasi Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021, dalam upaya menambah wawasan dan kapasitas perangkat Daerah serta stakeholder terkait menghadapi pelaksanaan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022.
Di akhir sambutannya Bupati menghimbau agar semua Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat dan Peratin termasuk stakeholder terkait agar dapat mengikuti dan menyerap semua materi yang akan disampaikan oleh Narasumber, sehingga upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai ini dapat kita lakukan secara optimal, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pesisir Barat.