Krui,

Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H Membuka Secara Resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.04 Tahun 2019.

GSG Selalaw Labuhan jukung, Rabu 24 Nopember 2021.

Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.04 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah Dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat No.08 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2017- 2037 Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021. 

Hadir dalam Sosialisasi tersebut diatas, Plt. Inspektur Kab. Pesisir Barat Henry Dunan, S.E, S.H, M.H, Para Narasumber dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan Bappeda Pesisir Barat Zenia F. Saraswati dan Eman Sulaiman, S.E, Para Perwakilan OPD Kab. Pesisir Barat, Para Camat dan Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat ataupun yang mewakilinya, serta Para tamu Undangan.

Dalam Sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan Kegiatan penataan ruang merupakan proses dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang. proses dinamis ini mengandung pengertian bahwa dalam mewujudkan tujuan rencana tata ruang terdapat faktor- faktor yang mempengaruhi kinerja rencana tata ruang, sehingga tujuan yang ditetapkan belum tentu sesuai atau tercapai melalui kebijakan dan strategi yang ditetapkan akibat adanya perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan.

Melihat tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, antara lain untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang peraturan yang ada ini sehingga diharapkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang terarah dan terencana berbasis pertanian, perikanan dan pariwisata dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan pemerataan perekonomian dan pembangunan wilayah di Kabupaten Pesisir Barat ini.

Saya selaku Bupati mendukung kegiatan sosialisasi ini. dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta sosialisasi semuanya memiliki motivasi dan semangat yang tinggi sehingga materi yang diberikan dapat terserap dengan baik.

Di akhir sambutanya Bupati berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat membuat pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat ini dalam aspek matra ruang dan Wilayah semakin baik dengan selalu memperhatikan dan menjaga keseimbangan aspek ekonomi, aspek lingkungan hidup dan aspek sosial.