BUPATI PESBAR MENGHADIRI PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PENGGANTI ANTAR WAKTU( PAW) DEWAN PENGURUS KORPRI PESIBAR MASA BHAKTI 2020-2025
PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunukasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., - A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Pesibar masa Bhakti 2020- 2025, di Lamban Apung Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (11/8).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten, Staf Ahli, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar.
Untuk diketahui, struktur Dewan Pengurus Korpri Pesibar periode 2020-2025 yang dilantik langsung Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung yaitu Ketua, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Wakil Ketua I, Drs. Zukri Amin, M.P., Wakil Ketua II, Audi Marpi, S.Pd., M.M.
Bupati, Agus Istiqlal mengatakan korpri merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibentuk dalam upaya meningkatkan kinerja, pengabdian, dan netralitas PNS yang dituntut bekerja dengan adil, jujur dan benar dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari- hari lebih dapat berdaya guna dan berhasil.
"Keberadaan Dewan Pengurus Korpri akan memudahkan pemerintah untuk merumuskan dan menyelengarakan kebijakan teknis dibidang korps, yang juga diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi peraturan-peraturan terbaru, dalam bidang pemerintahan dan ketatanegaraan," ujar Bupati.
Menurut Bupati, dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Korpri Pesibar PAW masa bhakti 2020-2025, dapat menumbuhkan semangat baru, serta memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dimasing-masing instansi.
"Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan para anggota korpri khususnya," tukas Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Senen Mustakim menyampaikan, pihaknya berharap Korpri Pesibar selalu mendukung berbagai kebijakan pemerintah.
"Korpri Pesibar juga dituntut untuk mengedepankan tiga peran utamanya yaitu peran sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan pemerintah," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa korpri harus berfikir visioner, terlebih dengan jumlahnya yang besar dan tersebar diberbagai daerah tak terkecuali di Pesibar.
"Seluruh anggota korpri agar dapat bekerja semakin bersemangat, lebih professional, dan berprestasi. Ciptakan terobosan dan inovasi, mengingat saat ini pengetahuan dan teknologi berkembang dengan sangat cepat, korpri harus mampu terlihat keberadaannya dan kemanfaatannya untuk anggota dan masyarakat," pinta Senen.
Ia berharap, Dewan Pengurus Korpri Pesibar yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, mampu membawa perubahan bagi kemajuan dan kemandirian.
"Dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi anggota korpri Pesibar," harap Senen.
Ia menandaskan baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat berada ditangan para anggota korpri. PNS sebagai anggota korpri adalah unsur pelaksana pemerintah, baik ditingkat pusat, maupun daerah, serta menjadi pelaku pengelola administrasi publik, sekaligus sebagai pemegang kendali birokrasi menuju pemerintahan yang baik.
"Korpri harus menjadi organisasi yang kuat, profesional dan mampu membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat. Organisasi korpri dengan anggota tersebar di seluruh penjuru nusantara harus solid dan tidak mudah terpecah belah," tukasnya.