
PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Bupati, Lantai 5, Selasa (28/4/2026).
Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Ahmad Akhyuni; Kepala DPMPTSP, Makmur Hidayat, S.Pi., M.M.; Kepala Dinas Tenaga Kerja, Murliana, S.Sos., M.Sc.; Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Ma'ruf, S.P.; Sekretaris Dinas Kesehatan, Meida Siswati, S.Kep.; serta Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rahmat Nursan.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SeHATI) bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., memaparkan program SeHATI, baik melalui skema Self Declare maupun reguler. Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen terhadap kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Menurut Saluddin, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam memfasilitasi pelayanan sertifikasi halal di Kabupaten Pesisir Barat. Selain memperluas jangkauan layanan, langkah ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi generasi muda sebagai pendamping proses sertifikasi halal.
Saat ini, dari 12 kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat, baru terdapat tiga pendamping halal yang aktif. BPJPH juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur pendukung, khususnya untuk sektor pangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah proses sertifikasi halal bagi dapur SPPG yang memerlukan keterlacakan asal bahan baku dari Rumah Potong Hewan atau Unggas.
Selain itu, BPJPH menargetkan agar restoran dan rumah makan di Kabupaten Pesisir Barat secara bertahap dapat memiliki sertifikat halal. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing usaha sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dedi Irawan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung capaian program BPJPH. Pemkab siap memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikat halal, termasuk melalui sosialisasi yang lebih luas agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
"Kami siap mendukung dan bersinergi agar program sertifikasi halal gratis ini berjalan maksimal serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujar Bupati.
Dukungan juga datang dari sejumlah perangkat daerah. Dinas PTSP menyatakan kesiapan untuk membuka loket pelayanan sertifikasi halal di Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan mencatat, dari total 10.861 pelaku UKM di Kabupaten Pesisir Barat, baru sekitar 1.800 yang telah memiliki sertifikat halal. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi yang perlu didorong melalui kolaborasi lintas sektor.
Di sektor peternakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga terus berupaya meningkatkan fasilitas penunjang. Saat ini, baru terdapat satu Tempat Pemotongan Unggas (TPU). Ke depan, pemerintah berencana mendukung pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) guna memastikan produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar halal.
Audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada pelaku usaha, pembentukan layanan terpadu, serta percepatan verifikasi dan validasi data calon penerima program sertifikasi halal gratis.
Dengan sinergi yang kuat antara BPJPH dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, diharapkan program sertifikasi halal gratis dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis produk halal yang berdaya saing. (Rilis Diskominfotiksan)

