Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Periode 2022-2027 Selama 10 hari Kerja mulai dari Tanggal 17 Oktober 2022 s.d 29 Oktober 2022 dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;
8.Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memilki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; dan
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelolaan zakat lain.
Penyampaian berkas persyaratan bagi calon yang berminat menjadi calon pimpinan BAZNAS langsung disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.