
Dasar : Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara: 00278/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 3 Januari 2026 hal : Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Pesisir Barat.
Atas dasar hal tersebut di atas, dan dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 121 ayat (3), yang menyatakan bahwa : Pada tahapan akhir, Panitia Seleksi memilih 3 (tiga) orang peserta seleksi dengan nilai terbaik untuk setiap jabatan yang lowong, sebagai calon Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk disampaikan kepada PPK, maka dengan ini di umumkan hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025.
Pengumuman dapat diunduh pada link berikut :

