Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2017-2037 ditetapkan pada tanggal 28 November 2017 dan diundangkan pada tanggal 29 November 2017 dengan nomor register 08/560/PSB/2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 32), dimana dalam Perda tersebut mengatur terkait zonasi kawasan, termasuk zonasi kawasan pariwisata dan kawasan budidaya perikanan kelautan yang dalam hal ini tambak udang.
Plt Kadis Kominfo Pesisir Barat Tedi Zadmiko SKM SH MM menginformasikan bahwa Ombudsman selaku lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Pusat maupun daerah telah menerima laporan dari IPPBS (Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera) terkait adanya beberapa perusahaan tambak udang yang terkena dampak dari diterbitkannya Perda Nomor 8 tahun 2017 dimaksud. Sebagai wujud tindaklanjutnya, untuk kesekian kalinya Ombudsman menginisiasi pertemuan yang kali ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lampung pada hari Selasa 10 Maret 2020.
Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina,S.P,M.H menghadiri sekaligus menutup secara resmi Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke VII KABUPATEN PESISIR BARAT Senin 09 Maret 2020
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko,SKM.,SH.,MM menyampaikan kegiatan MTQ ini dilaksanakan di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung dilaksanakan selama 6 hari dengan tema "Melaui MTQ yang ke 7 Kabupaten Pesisir Barat kita tingkatkan pemahaman nilai-nilai Al-Qur'an menuju Pesisir Barat yang Madani, mandiri dan sejahtera". Selanjutnya disampaikan pula bahwa MTQ yang ke 7 Kabupaten Pesisir Barat diikuti oleh 365 peserta dari 11 kecamatan.
Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH,. MH Selaku pembina Organisasi Ikatan Mahasiswa Muslim Pesisir Barat (IKAMM PESBAR) Melantik kepengurusan Ketua beserta jajaran IKAMM PESBAR priode 2020.
di Gedung Dosen Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Minggu 08 Maret 2020.
Plt. Kepala Dinas KOMINFO Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM.,SH.,MM Menginformasikan Acara pelantikan Ketua beserta Kepengurusan jajaran IKAMM PESBAR priode 2020, berlangsung khidmad dan sukses, dan dihadir Anggota DPD RI Bapak. K. H. Ir. Abdul Hakim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perizinan Drs. Jon Edwar,. MPd, Plt Kadis Kominfo Tedi Zadmiko, SKM., SH., MM, Kepala Badan KesbangPol Nurman Hakim, Plt.Kadis Pendidikan, serta para pengurus dan anggota IKAMM PESBAR.
Bupati Pesisir Barat Menghadiri Acara Pelantikan IKAFAH Universitas Saburai sekaligus Menjadi Narasumber Seminar Bersama dengan Tema "Peran Pemerintah Daerah dalam membangun Budaya Hukum Di Masyarakat".
Gedung Dokumentasi Universitas Sang bumi Rua Jurai Bandar Lampung, Sabtu 07 Maret 2020
Diinformasikan bahwa dalam acara Pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKAFAH) Universitas Saburai turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma, Kabag Hukum, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Saburai Drs Subki Elyas Harun, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Saburai Dr Indra Bangsawan MM, Rektor Universitas Saburai yang diwakili oleh Wakil Rektor I bidang akademik Nelson SE MM, Dekan Fakultas Hukum Universitas Saburai Dr Lina Maulidina SH MH dan beberapa pejabat dari OPD Kab Pesisir Barat serta Gubernur dan pengurus BEM FH Univ Saburai.
Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) Tingkat Kabupaten Tahun 2020 bertempat di Aula Sunset Beach, Kamis 5 Maret 2020.
Plt. Kepala Dinas Komukasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.Km.,SH.,MM menginformasikan bahwa acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Kotabumi Lia Suroso, S.Km , Kepala BPJS cabang Krui, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat dan seluruh bidan mitra BPJS se-Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutanya, kadis kesehatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat Pesisir Barat dan juga mengevaluasi percapaian dan kendala yang dihadapi dalam program JKN-KIS ini.

