![]()
Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH melakukan Video Converence bersama Menteri Dalam Negeri Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D terkait Tata cara refocusing dan realokasi pada APBD tahun anggaran 2020 menindak lanjuti SKB Mendagri dan Menkeu no. 119/2813/SJ dan no. 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020, pada hari Jum'at 17 April 2020.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan, M.Si. menginformasikan bahwa rapat melalui Video Conference (VIDCON) berasama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) dihadiri oleh Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH., Anggota DPRD Pesisir Barat, Sekda Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP., Asisten 3 Ir. Hasnul Abror, MP, Kepala BAPPEDA Drs. Zukri Amin, MP, Kepala BPKAD I Nyoman Setiawan, SE.,MM, Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zatmiko, SKM, SH, MH.
Selengkapnya: VIDCON MENDAGRI DAN MENKEU DENGAN GUBERNUR, BUPATI/WALIKOTA DAN DPR SE-INDONESIA
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan.,MSi menginformasikan, Bupati Pesisir Barat DR.Drs. Agus Istiqlal.,SH.,MH. memimpin langsung kegiatan Musrenbang dimaksud diatas yang dilaksanakan secara Video Conference (Vicon) pada hari Selasa 14 April di O.R. Batu Gughi yang didampingi secara langsung oleh Wakil Bupati Erlina.,SP.,MH dan Dandim 0422 Lampung Barat beserta Assisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat.
Turut serta juga dalam Vicon tersebut dari Pemerintah Provinsi Lampung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir Fahrizal Darminto MA didampingi beberapa Ka OPD Provinsi Lampung, Ketua/Wakil Ketua dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pesisr Barat, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, seluruh Perwakilan dari OPD Pesisir Barat, serta tokoh Masyarakat.
Selanjutnya dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat memahami bahwa acara ini dilakukan ditengah kondisi bencana wabah virus corona secara global. Hal inilah yang mendasari pelaksanaan Musrenbang tahun ini dilaksanakan secara VERTUAL MEETING dengan Video Conference, Bupati Pesisir Barat berharap hal ini tidak mengurangi makna dan substansi Musrenbang ini sendiri. Dengan adanya musibah ini kita harus tetap mampu menyatukan persepsi dan semangat untuk bersama-sama merencanakan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 mendatang, Sehingga dapat bersenergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi .
Selengkapnya: MUSRENBANG RKPD KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2020 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2021
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Sosial melaksanakan pendistribusian bantuan Program Sembako untuk bulan Maret s.d Agustus 2020 yang secara simbolis dilaksanakan di Kecamatan Karya Penggawa pada hari Senin 13 April 2020.
Plt Kadis Kominfo Drs Miswandi Hasan MSi menginformasikan bahwa sesuai dengan himbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing dan fisical distancing maka pembagian bantuan program sembako ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ataupun door to door.
Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH melakukan video Converence dengan Mendagri Prof. Jend Purn Tito Karnavian. Phd selaku moderator dan KPK, BPK Kepala Badan LKPP serta Kabareskrim
Membahas pembelanjaan pengadaan barang dan jasa dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid 19, Rabu 8 April 2020
Disampaikan Mendagri ucapan terimakasih atas telaksananya dan kesiapan daerah tingkat 1 dan 2 dalam rangka video converence pengadaan barang dan jasa pencegahan penanganan covid 19.
Disampaikan kepala LKPP
Penanganan dan pencegahan wabah covid 19 terkait pengadaan barang dan jasa yang merupakan bukan kerugian negara dalam hal ini perlu memperhatikan kewajaran harga penyedia setelah pembayaran dilakukan dan minta audit oleh APIP atau BPKP
Disampaikam kabarekrim POLRI
Dalam pengadaan barang dan jasa tersebut Dari pihak polri diharapkan kepada daerah seluruh indonesia agar pembelanjaan terkait eksistensi yang terlibat dalam pembelanjaaan barang dan jasa agar tidak ada keraguan dalam rangka melakukan kebijakan dalam menangani covid 19 dengan demikian pihak polri siap mendampingi.
Disampaikan kepala KPK
Terkait wabah covid 19 diharapkan bagi instansi terkait pengadaan barang dam jasa dalam rangka pencegahan dan penanganan covid 19 agar memahami aturan dan terkait pembelanjaan dengan tidak fiktif dan sesuai kebutuhan serta harus sesui mengarah perundang undangan meskipun penanganan covid 19 ini anggaran bukan merupakan kerugian negara
Berikut atensi dari kpk
1. tidak melakukan persekongkolan atau koalisi dengan pengadaan barang dan jasa, 2. tidak memperoleh kickback dari penyedia, 3. tidak mengandung unsur penyuapan, 4. Tidak mengandung unsur gratifikasi, 5. Tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan dalam pengadaan, 6. tidak mengandung unsur mal administrasi, 7. tidak ada niat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat, 8. Tidak membiarkan terjadinya pidana korupsi.
Disampaikam juga hukum tertinggi adalah penegak hormati HAM. Penyelamatan jiwa adalah prioritas pertama dan yang paling utama.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tim gabungan melakukan penyegelan Terhadap 3 (tiga) tambak udang di Kecamatan Pesisir Selatan pada hari Rabu tanggal 8 April 2020.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan.,MSi Menginformasikan bahwa Bupati Pesisir barat yang diwakili oleh Plt Assisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Audi marfi, S.Pd MM melakukan penutupan tambak disepanjang Kecamatan Pesisir Selatan, dari Pekon Biha, Pekong Way jambu, dan Pekon Marang yang juga didampingi Kasat Pol-PP beserta Anggota, Camat beserta personil kecamatan Pesisir Selatan dan perwakilan dari OPD Terkait.
Disampaikan dalam penyegelan tersebut dilakukan karena ketiga tambak udang tersebut berada di luar zonasi yang tidak diperbolehkan untuk budi daya tambak udang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017. Dalam penyegelan tersebut di lakukan dengan pemotongan pipa besar, serta memutus kabel listrik penggerak.

