Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020
Krui, 13 Agustus 2020
Diinformasikan bahwa Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH menghadiri acara tersebut diatas dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat Lampung Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta hadirin peserta rapat.
Dalam sambutan Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH Menyaampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini. berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai.
kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN
NOTA PENGANTAR KEBIJAKAN UMUM DAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
DI GEDUNG DPRD KAB. PESISIR BARAT
Senin, 10 Agustus 2020
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pesisir Barat, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta hadirin peserta rapat.
Sambutan Bupati Pesisir Barat dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina,S.P,.M.H
Berdasarkan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah adalah urusan wajib (wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar), urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum. Dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD.
RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021, yaitu tahun perencanaan 2020 untuk penganggaran di tahun 2021.
RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021 menetapkan visi daerah “terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang Madani, Mandiri dan Sejahtera”.sebagaimana usaha Pemerintah Daerah dalam percepatan pencapaian Visi tersebut, dalam dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
Tema ini dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan pencapaian Visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.
KAMPANYE VIRTUAL GERAKAN NASIONAL NETRALITAS ASN ( GNN-ASN) WILAYAH 3
DENGAN TEMA
"ASN NETRAL BIROKRASI KUAT DAN MANDIRI "
05 Agustus 2020
Turut hadir dalam video conference tersebut Asisten III Ir. Hasanul Abrar, MP
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Syahrial Abadi, S.Sos.,MM
Sekretaris Inspektorat Samsul Bakhri, S.Pd, MM, serta beberapa staf inspektorat yg turut hadir.
Sambutan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA.
GNN - ASN Sebagai upaya bersama mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020.
Netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam event- event Politik, tetapi harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya yakni pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan serta Manajemen ASN.
Netralitas ASN merupakan sebuah conditio sine qua non dalam kebijakan reformasi birokrasi.
Azaz netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan oleh setiap ASN sebagai penyelenggara negara.
Pelanggaran terhadap azaz netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya distorsi dan pelanggaran hukum lainnya seperti tindak KKN, kualitas pelayanan publik yang rendah, serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik.
Adapun pesan - pesan KASN diantaranya :
1. Stop pelanggaran netralitas
2. Pahami paradigma undang - undang ASN
3. Fokus pada pelayanan publik
4. Jalin sinergi pencegahan pelanggaran netralitas
5. Kemauan baik dan tindak lanjut PPK.
PERESMIAN GEDUNG BARU UPTD PUSKESMAS BENGKUNAT BELIMBING.
Bangkunat, Rabu 5 Agustus 2020.
Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH, menghadiri sekaligus meresmikan UPTD Puskesmas Bengkunat Belimbing dan mendistribusikan bantuan 2 Unit Ambulance untuk kecamatan Ngambur dan Bangkunat, serta pembagian Kartu Indonesia Sehat ( KIS).
Diinformasikan hadir dalam acara tersebut Staf Ahli, para Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Forkompinda Pesisir Barat dan Lampung Barat, Sai batin Marga Belimbing Zulqoini Syarif , Camat, kepala BPJS cabang Kotabumi, Peratin se-Kecamatan Bangkunat, Tokoh Agama, tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat kecamatan Bangkunat.
Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko,SKM.,SH.,MM menyampaikan Laporan bahwa UPTD Puskesmas Bengkunat Belimbing dibangun dengan menggunakan dana DAK, dibangun dilokasi yang memudahkan dan didekatkan pelayanannya kepada masyarakat sekaligus dekat dengan pusat pelayanan masyarakat.
yang sebelumnya keberadaan Puskesmas tersebut lumayan jauh sekitar 5 KM dari jalan raya dan sekarang menjadi lebih Kurang dari 200 Meter.
Selengkapnya: PERESMIAN GEDUNG BARU UPTD PUSKESMAS BENGKUNAT BELIMBING
Bupati Pesisir Barat, DR. Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH Melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) proyek pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, senin 3 Agustus 2020.
Bupati yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S.Pd, MM serta Plt Kadis Kominfo, Drs. Miswandi Hasan, M.Si serta awak media berkeliling untuk mengkroscek realisasi pembangunan yang rencananya akan memiliki taman kota dan tanaman berbentuk hutan dalam kota.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Pesisir Barat menyampaikan progres pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat saat ini sudah mencapai diatas 70% dan jika tidak terkendala maka diharapkan pada akhir tahun ini sudah dapat difungsikan walaupun belum sepenuhnya.

