RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PESISIR BARAT DENGAN ACARA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAN APBD TAHUN ANGGARAN 2019. Digedung DPRD Pesisir Barat Krui,14 Juli 2020.
Bupati Kabupaten Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat, mendengarkan dengan khidmat penyampaian para perwakilan fraksi-fraksi hingga selesai.
diketahui pada acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan 19 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Selanjutnya, para Perwakikan Fraksi - Fraksi DPRD menyampaikan Apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung beberapa waktu yang lalu.
Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat.
Krui Selatan. Selasa, 14 Juli 2020
Diinformasikan bahwa bantuan sembako berupa beras cadangan pangan bagi masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat tepatnya di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan.Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Camat Krui Selatan, Pratin se-Kecamatan Krui Selatan.
Bupati Pesisir Barat Kembali Melanjutkan Kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) Pembangunan Jalan Dan Saluran Drainase, Serta Bangunan Baru, UPT. Puskesmas Bangkunat.
Bangkunat, Senin 13 Juli 2020
Diinformasikan bahwa
Proyek pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan dua pekon tersebut dibangun sepanjang kurang lebih 1,316 KM dengan lebar 3,5 Meter ditambah bahu jalan kanan-kiri sekitar 75 CM, yang dilaksanakan oleh CV. Abdi Karya Pratama melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2020 sebesar Rp3,140 Miliar.
Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH cukup mengapresiasi dengan kinerja yang telah dibuktikan pihak rekanan dalam merealisasikan kewajibannya sejauh ini Bupati cukup puas. Perusahaan wajib mendapatkan keuntungan atas kewajiban pelaksanaan pekerjaannya, akan tetapi tetap memprioritaskan pelaksanaan yang baik dan hasil yang maksimal.
Bupati Pesisir Barat Melakukan Kunjungan Ke Sekolah Ditahun Ajaran Baru dimasa Tatanan Hidup Baru ( New Normal )
Krui, 13 Juni 2020
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal sekaligus ketua tim gugus tugas COVID 19 melaksanakan kunjungan di SD negeri 1 pasar Krui dan SMP negeri 2 Krui, tahun ajaran baru dimasa pandemi penyebaran virus Corona atau COVID 19 .
Kunjungan Dimulai dari SD negeri 1 Krui dan SMP negeri 2 Krui yang merupakan salah satu sekolah unggulan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.
Rapat Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Krui, Senin 13 Juni 2020
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH Menyampaikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 merupakan realisasi dari Program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disampaikan pertanggung jawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. sebagaimana telah diamanatkan melalui undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mewajibkan Presiden, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota untuk menyampaikan rancangan undang-undang atau rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBN atau APBD kepada lembaga legislatif dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia. untuk diketahui bersama bahwa pada hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang telah di audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir BARAT memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

