DISKOMINFO – Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat berdasarkan uu no. 22 tahun 2012 tanggal 17 November 2012 dengan luas wilayah ± 2.907,23 km².
Kabupaten Pesisir Barat memiliki panjang garis pantai ±210 km yang terbentang dari Kecamatan Bangkunat di bagian Selatan sampai Kecamatan Lemong dibagian Utara adalah merupakan wilayah yang sangat potensil untuk dikembangkan baik di sektor kelautan maupun di sektor perikanan. Namun potensial alam yang ada di Kabupaten Pesisir Barat sampai saat ini belum mampu memberikan kontribusi yang nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat nelayan, oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendukung program yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (pupr) dalam memperbaiki taraf hidup nelayan dengan program pembangunan rumah khusus nelayan berupa penyiapan lokasi guna pembangunan dimaksud.
Pada tahun 2017 yang lalu, Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan alokasi pembangunan rumah khusus nelayan sebanyak seratus (100) unit. adapun pembangunan rumah khusus nelayan tersebut di tempatkan di Kecamatan Lemong dan Kecamatan Pesisir Tengah masing – masing sebanyak lima puluh (50) unit.
Selanjutnya pada saat ini, pembangunan rumah khusus nelayan di Kecamatan Lemong telah selesai di laksanakan dan siap untuk di huni, perlu diketahui bersama rumah khusus nelayan ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan nelayan seperti tempat tidur, lemari pakaian, kursi tamu dan meja makan.
Selain itu, pada tahun yang akan datang Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat juga sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan dari semua pihak guna mendukung terlaksananaya program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan Kabupaten Pesisir Barat.