DISKOMINFO - Musyawarah Perencana Pembangunan RKPD Kabupaten ditingkat Kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2019. pelaksanaan Musrenbang ini merupakan salah satu amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017. Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat Kecamatan pada dasarnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang ditingkat pekon. selanjutnya hasil rekapitulasi dalam bentuk daftar usulan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten ditingkat Kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD bertujuan untuk mendapatkan masukan awal rencana kerja dari masing-masing OPD yaitu berupa daftar usulan dari pekon yang akan disepakati bersama, sehingga menjadi daftar usulan dari kecamatan. diperlukan pemahaman kita bersama bahwa daftar usulan tersebut harus melalui proses verifikasi oleh masing-masing Camat. Dengan demikian diharapkan usulan dari masing-masing Pekon telah melalui proses musrenbang RKP Pekon. selanjutnya daftar usulan harus selaras dengan RPJMDES dan juga RKP Pekon. Hal ini juga merupakan kontrol dari para Camat dalam proses perencanaan dan penganggaran Dana Desa setiap tahunnya.
Melalui musrenbang RKPD diharapkan terjadinya sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di Kecamatan dengan prioritas pembangunan Kabupaten di Kecamatan melalui renja OPD sebagai Instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah merupakan suatu hal yang mutlak. pelaksanaan program/kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Terkait dengan pendanaan pembangunan di Kecamatan, kepada seluruh Peratin agar dapat memaksimalkan Dana Desa yang diterima untuk
pembangunan pekon, sehingga pekon dapat mandiri secara ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. dalam hal ini pemerintah sebagai fasilitator dan regulator akan terus berupaya memonitor pelaksanaan penggunaan dana desa ini.
Hasil dari musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum Perangkat Daerah Kabupaten yang direncanakan pada tanggal 28 februari dan 1 maret 2018. kemudian hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam musrenbang rkpd kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 maret 2018 yang akan datang. disamping itu, diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya. Forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Adapun tema musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2019 adalah “Memacu Pembangunan Daerah dan Mendorong Investasi untuk
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Hasil Pembangunan”. Tema yang kita ambil ini adalah tindak lanjut pelaksanaan tahun keempat
RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021.
Pada tahun 2019 diharapkan semua sektor dalam kehidupan masyarakat dapat meningkat menjadi lebih baik dan target-target sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan dapat mencapai hasil yang maksimal.
Berikutnya ditetapkan 5 (lima) Prioritas Pembangunan Kabupaten Pesisir
Barat, yaitu:
1. reformasi birokrasi dan pelayanan publik;
2. infrastruktur dan konektivitas wilayah terpencil;
3. pertanian, ketahanan pangan serta perikanan;
4. pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
5. pariwisata, iklim investasi, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
Pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan seluruh lapisan masyarakat beserta stakeholders telah menunjukan perubahan dan keberhasilan dari tahun ke tahun. semua keberhasilan yang telah kita capai, adalah berkat rahmat allah swt serta kerja keras kita semua dan aparatur pemerintah yang berjenjang mulai dari kelurahan/pekon, kecamatan hingga kabupaten yang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan ini juga, saya ingin menegaskan terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Dengan nilai ADD pada tahun 2018 ini sebesar 98 Milyar koma 950 Juta Rupiah agar dapat dipergunakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel bagi pembangunan pekon untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat mandiri dan tidak ketergantungan dana dari kabupaten. kami menyadari, disamping keberhasilan yang dicapai, tentunya masih
terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan dan disempurnakan baik dari sisi kebijakan, program maupun kegiatan hingga pada pelaksanaan di lapangan. kita yakin dengan semangat kebersamaan dan persatuan, semua kendala dan tantangan dapat diatasi dengan baik. tugas kita kedepan memang tidak ringan, penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan tanpa kkn harus terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.