Krui,

Kabupaten Pesisir Barat Adakan Diklat KeprotokolanDISKOMINFO – Dalam upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya dan tradisi bangsa, serta dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahaan yang baik, dipandang perlu menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan manajemen keprotokolan (diklat) bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Penyelenggaraan diklat keprotokolan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemerintah di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat dalam melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keprotokolan atau Protokoler adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

Dengan diadakannya acara diklat ini diharapkan para peserta diklat mampu memahami beberapa hal berikut yang diantaranya :

1. memahami konsep dan kebijakan manajemen keprotokolan;
2. memahami metode dan tata cara penerimaan tamu;
3. memahami public relations dan komunikasi dalam keprotokolan;
4. memahami metode pengenalan situasi, menghidupkan suasana dan bahasa tubuh;
5. memahami tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan;
6. memahami teknik dan peragaan pembawa acara.