
PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan menghadiri apel peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (22/10/2025).
Turut hadir juga Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forkopimda, dan para pengasuh serta pimpinan pondok pesantren se-Pesibar.
Bupati, Dedi Irawan mengawali sambutannya dengan ucapan turut berduka cita atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo Jawa Timur (Jatim).
Menurut Bupati, Dedi Irawan, penetapan 22 Oktober sebagai hari santri merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy'ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. "Resolusi Jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa, sehingga dengan gagah berani, tanpa ada rasa takut, anak-anak bangsa yang terdiri dari laki-laki, perempuan, orang tua, kaum muda, semua bersatu padu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia. Dari itu juga berawal pecah peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai hari pahlawan," ungkap Bupati, Dedi Irawan.
Dikatakan Bupati, Dedi Irawan, Hari Santri Tahun 2025 adalah hari santri yang istimewa. Tahun ini adalah 10 tahun peringatan hari santri sejak pertama kali ditetapkan oleh pemerintah pada 2015. Sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan di nusantara, tempat para santri menimba ilmu sekaligus menempah diri dalam akhlak dan karakter. Dari pesantren lahir generäsi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral. "Dari rahim pesantren, lahir para tokoh besar bangsa ini, mulai dari pejuang kemerdekaan hingga pemimpin umat," lanjut Bupati, Dedi Irawan.
Sebagai masyarakat Indonesia, maka patut bersyukur karena negara Indonesia memberi perhatian besar kepada pesantren. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia. Dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren yang didalamnya diatur dana abadi pesantren.
"Semua ini adalah bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren. Negara berhutang budi kepada pesantren dan para santri yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. Kita juga bersyukur bahwa saat ini pesantren dilibatkan dalam berbagai program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang merupakan program yang sangat bersejarah untuk pesantren, karena untuk pertama kalinya santri mendapatkan CKG secara massal. Demikian pula dengan program MBG yang merupakan investasi masa depan bagi Indonesia. Dengan asupan gizi yang baik, para santri dapat tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki perkembangan otak optimal sehingga kelak menjadi ilmuwan dan pemikir hebat bangsa," ujar Bupati, Dedi Irawan.
Bupati, Dedi Irawan menandaskan, hari santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia. Santri sekarang tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital juga harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri. Kepada seluruh santri di tanah air, jadilah santri yang berilmu,berakhlak, dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren, tetapi juga peluklah inovasi zaman. Bawalah semangat pesantren ke ruang publik, ke dunia kerja, ke ranah internasional. Tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton," pungkas Bupati, Dedi Irawan. (Rilis Diskominfotiksan)

