Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, akurat, dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Pesisir Barat
Misi
Meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan arsip informasi publik yang tertib, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur PPID dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik.
Mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memanfaatkan keterbukaan informasi publik secara bijak.
Kantor Pusat Layanan Informasi Jl. Jaya Wijaya Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung - Indonesia, Kode Pos 34874