Bupati Pesisir Barat Yang Diwakili Oleh Kepala Badan Kesbangpol Nurman Hakim, S.H. M.M Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021.
Aula Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak, Kamis 25 November 2021.
Rapat Koordinasi tersebut mengusung Tema "Menciptakan Suasana Kondusif Menjelang Natal Dan Tahun Baru Tahun 2022".
Hadir dalam Acara tersebut diatas, Para OPD terkait, Narasumber dari Danramil 422-03/Pesisir Tengah Asyadi dan Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Ferianda Eka Putra, S.H, Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat, Perwakilan Kacabjari di Krui Fernando, N.S, S.H, Ando Ardiansyah. P, Camat Se-Kabupaten ataupun yang mewakilinya, serta para tamu undangan.
Dalam laporan Ketua Pelaksana Plt. Sekretaris Kesbangpol Hendra., S.Sos menyampaikan Maksud dan Tujuan Rapat Koordinasi :
Maksud diselenggarakannya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan Koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dengan Forkopimda (TNI- Polri dan Kejaksaan) dalam rangka melaksanakan kewaspadaan dini dan deteksi dini ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.
Pelepasan Khafilah MTQ Ke-48 Kabupaten Pesisir Barat Ke Tingkat Provinsi.
Krui, Kamis 25 November 2021.
Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Hasnul Abrar Sanusi, M.P Melepas Kontingen MTQ Kabupaten Pesisir Barat Ke Tingkat Provinsi Lampung.
Hadir dalam acara tersebut diatas, Perwakilan Kemenag Kabupaten Pesisir Barat, Kepala BKD Syahrial Abadi, S.Sos., MM. Kabag Kesra Herman, S.IP., MM.
Sebanyak 58 orang kontingen MTQ Pesisir Barat diantaranya 32 orang peserta, Pendamping 2 orang, pelatih 4 orang dan tim official 20 orang dilepaskan hari ini yg akan bertanding dan diselenggarakan di Provinsi Lampung.
Selengkapnya: Pelepasan Khafilah MTQ Ke-48 Kabupaten Pesisir Barat Ke Tingkat Provinsi
Bupati Pesisir Barat diwakili Assisten Bidang Administrasi Umum Ir. Hasnul Abror, MP Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Rabu, 24 November 2021
Acara tersebut diatas berlangsung di Aula Kecamatan Lemong.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Ir. Hasnul Abror, MP menyampaikan bahwasannya dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka aparatur pemerintahan sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur pemerintahan mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
Hal tersebut juga sesuai kebijakan peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur pemerintah daerah dan merupakan arah kebijakan pemerintah dalam membangun profil dan prilaku asn yang memiliki integritas, produktifitas dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima dengan melakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintah. Pungkasnya.
Selengkapnya: Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H Membuka Secara Resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.04 Tahun 2019.
GSG Selalaw Labuhan jukung, Rabu 24 Nopember 2021.
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.04 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah Dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat No.08 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2017- 2037 Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021.
Hadir dalam Sosialisasi tersebut diatas, Plt. Inspektur Kab. Pesisir Barat Henry Dunan, S.E, S.H, M.H, Para Narasumber dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan Bappeda Pesisir Barat Zenia F. Saraswati dan Eman Sulaiman, S.E, Para Perwakilan OPD Kab. Pesisir Barat, Para Camat dan Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat ataupun yang mewakilinya, serta Para tamu Undangan.
Dalam Sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan Kegiatan penataan ruang merupakan proses dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang. proses dinamis ini mengandung pengertian bahwa dalam mewujudkan tujuan rencana tata ruang terdapat faktor- faktor yang mempengaruhi kinerja rencana tata ruang, sehingga tujuan yang ditetapkan belum tentu sesuai atau tercapai melalui kebijakan dan strategi yang ditetapkan akibat adanya perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan.
Melihat tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, antara lain untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang peraturan yang ada ini sehingga diharapkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang terarah dan terencana berbasis pertanian, perikanan dan pariwisata dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan pemerataan perekonomian dan pembangunan wilayah di Kabupaten Pesisir Barat ini.
Wakil Bupati A Zulqoini Syarif, SH Hadiri Acara Program Sekolah Penggerak.
Rabu, 24 November 2021
Acara tersebut diatas berlangsung di SMPN 4 Krui Kec Bangkunatdan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perikanan, dinas pertanian, Dinas pendidikan, Camat Bangkunat, serta para Kepala Sekolah se-kecamatan Bangkunat.
Dalam sambutan Wakil Bupati Menyampaikan bahwa Kegiatan pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan Program Sekolah Penggerak (PSP), Perlu kita ketahuai bahwa berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, riset dan teknologi pada tanggal 2 mei 2021, SMPN 4 Krui dinyatakan lulus seleksi program sekolah penggerak tahap 1, Sebelumnya kita harus mengikuti tahapan seleksi yang lumayan panjang. Seleksi pertama diikuti oleh sekitar 15 ribuan sekolah se Indonesia, seleksi kedua diikuti 7 ribuan sekolah Dan pada tahap pertama ini diluluskan sebanyak 2500 sekolah. Untuk tingkat SMP sebanyak 574 sekolah Dan Alhamdulillah di pesisir Barat hanya 2 sekolah, yakni smpn 4 krui di bengkunat dan SMPN 16 krui di Krui Selatan.
Selengkapnya: Wakil Bupati A Zulqoini Syarif, SH Hadiri Acara Program Sekolah Penggerak.

