Plh. Bupati Pesisir Barat Ir.N. Lingga Kusuma, MP mengikuti Acara penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemda Tahun 2020 oleh BPK Provinsi Lampung secara virtual.
Or Batu Gughi Setdakab Pesisir Barat, Jum'at 26 Maret 2021.
Turut Hadir dalam Acara tersebut, Inspektur Edy Muchtar, S.E, Ka. BPKAD Inyoman Setiawan, S.E, M.M, serta perwakilan Para OPD Kab. Pesisir Barat.
Serah terima laporan keuangan tersebut ditandai dengan penandatangan berita Acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama.
Dalam sambutan Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mewakili Kab. Lampung Barat, Lampung Timur dan Pesisir Barat menyampaikan Laporan Keuangan Daerah, Laporan keuangan pemerintah daerah LKPD memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas juga pada dasarnya LKPI merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik (APBD).
Kemudian dilanjutkan Sambutan BPK RI Perwakilan Prov. Lampung Andri Yogama menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dalam Pasal 56 atara lain :
Musyawarah Nasional V asosiasi pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia tahun 2021
Krui, Jum'at 26 Maret 2021
Diinformasikan bahwa Plh. Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP mengikuti acara tersebut diatas secara virtual meeting di ruangan OR. Sekda Kabupaten Pesisir Barat dan acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
Dalam sambutannya Presiden Ir. Joko Widodo mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh Bupati dalam setahun ini yang telah bekerja keras, melayani dan mendampingi masyarakat serta membantu eksekusi program-program pemerintah sehingga bisa terlaksana dengan baik, tapi perlu kita ingat bahwa tugas kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini belum selesai, penyebaran Covid-19 masih ada dan juga aktivitas ekonomi yang harus kita gerakkan . Hati-hati dengan resiko penyebaran Covid-19 jangan sampai lengah dan harus tetap waspada.
Program-program strategis Kabupaten yang memecahkan masalah-masalah mendasar dan bisa membawa lompatan besar kedepan harus terus dikawal dan diprioritaskan, oleh sebab itu kita harus mengkonsolidasi anggaran, melakukan perencanaan yang matang, penanganan pandemi Covid-19 harus tetap melakukan testing tracing dan treatmen jangan sampai lepas terutama yang masih zona merah.
Selengkapnya: Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia Tahun 2021
KUNJUNGAN TIM ASRENA MABES POLRI DALAM RANGKA STUDY KELAYAKAN PEMBENTUKAN POLRES PESISIR BARAT.
Krui, Kamis 25 Maret 2021.
Tim Asrena Mabes Polri yang didampingi oleh tim Rorena Polda Lampung melakukan kunjungan ke Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Lampung Barat terkait rencana Pembentukan Polres di Kabupaten Pesisir Barat.
Terkait hal tersebut diatas, Pemerintah kabupaten Pesisir Barat telah menyediakan Lahan lebih kurang 5 hektar untuk Pembangunan Polres Pesisir Barat yang merupakan salah satu aspek pendukung dalam dibentuknya sebuah struktur organisasi kepolisian tingkat resort ataupun Polres.
Pada kesempatan dimaksud, Plh Bupati Pesisir Barat Ir.N. Lingga Kusuma, MP didampingi anggota DPRD Pesisir Barat, para Pejabat Tinggi Pratama mengucapkan selamat datang kepada Tim Asrena Mabes Polri beserta tim Rorena Polda Lampung di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama, disampaikan oleh Plh Bupati Pesisir Barat bahwa Kabupaten Pesisir Barat ini tanggal 22 April 2021 ini genap 8 tahun, dimana kita memiliki 11 Kecamatan dan 116 Pekon, 2 kelurahan yang terdiri dari 16 Sai Batin Marga. Sebelum lahirnya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Undang-Undang, Kabupaten Pesisir Barat masih termasuk wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang Ibukota kabupatennya di Liwa.
Perjuangan dan usaha masyarakat Pesisir Barat untuk menjadi Kabupaten sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Tahun 2005 yang melalui tahapan-tahapan yang sangat panjang dan tantangan dan rintangan sehingga lahirlah kabupaten pesisir barat ber-ibukota Krui. Selaras dengan hal tersebut, masyarakat atas dukungan penuh pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengharapkan dibentuknya Polres Pesisir Barat.
MUSREMBANG RKPD KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2021 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2022.
Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP Mengikuti Musrembang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 Untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022 secara virtual meeting yang dipusatkan di Aula Sartika Hotel Krui, Kamis 25 Maret 2021.
Diinformasikan ikut serta juga pada acara tersebut para unsur Forkopimda, Ka OPD, Camat, Lurah dan Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP. Menyampaikan dengan berakhirnya periodesasi RPJMD Tahun 2016-2021 dan akan dimulainya periodesasi RPJMD Tahun 2021-2026, maka tahun 2022 ini merupakan tahun pondasi yang harus direncanakan dengan sebaik-baiknya, terlebih pada saat penyusunan dokumen dimaksud RPJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021-2026 belum ditetapkan dengan peraturan daerah.
Berdasarkan pada hal tersebut, RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022 setidaknya mempedomani arah kebijakan daerah dan sasaran pokok pembangunan dalam RPJMD tahun 2005-2025 yaitu menuju pesisir barat madani dan sejahtera. dengan arah kebijakan:
Selengkapnya: MUSREMBANG RKPD KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2021 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2022.
KUNJUNGAN KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN REPUBLIK INDONESIA
Bandar Lampung, Kamis 25 Maret 2021
Dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan informasi, baik mengenai proses penanganan dan pemulihan Covid-19, maupun mengenai sinergitas Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan kinerja humas dan memanfaatkan media sosial untuk mendiseminasikan kinerja Pemerintah, sekaligus meng-counter berita "negatif" (hoax dan disinformasi), penerapan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) oleh industri penyiaran, implementasi kebebasan pers, dan rencana pelaksanaan survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta kesiapan daerah menuju transformasi digital, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KEMENKO POLHUKAM) melaksanakan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengadakan kegiatan audiensi/rakor membahas permasalahan tentang "Pelayanan Informasi oleh Badan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Penerapan P3SPS dan Implementasi Kebebasan Pers di Provinsi Lampung" pada tanggal 25 Maret 2021.
Dinformasikan perwakilan Kemenko Polhukam yang hadir pada kegiatan tersebut, antara lain:
1. Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa, Drs. Muztahidin, MM;
2. Analis Kebijakan Ahli Madya, Giyatno, S.Sos;

