Pemkab Pesisir Barat Melalui Bagian Organisasi Setdakab Menggelar Rapat Evaluasi Pembahasan Hasil Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.
Rumah Joglo Durian Bungkuk, Rabu 13 Oktober 2021.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan bagian Organisasi Setdakab Pesisir Barat Ahmad Sueb, S.Kom Mewakili Sekda Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP.
dan di hadiri oleh para OPD terkait peserta rapat evaluasi.
Dalam arahan Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Organisasi Setdakab Pesisir Barat menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita Bangsa dan mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan Bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Selengkapnya: Rapat Evaluasi Pembahasan Hasil Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
Bupati Pesisir Barat monitoring pelaksanaan vaksinasi di Halaman Kantor DPRD Pesisir Barat, 13 Oktober,2021.
Bupati Pesisir Barat DR.Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH,didampingi oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH, dan Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S.Pd.,MM, meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi untuk memastikan proses vaksinasi berjalan dengan baik,serta mengecek ketersedian Vaksin.
WAKIL BUPATI PESISIR BARAT MENGHADIRI ACARA PEMBUKAAN MUSWIL IV APKASI KORWIL LAMPUNG
Lampung Selatan, Selasa 12 Oktober 2021
Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung bertempat di Grand Elty, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Saiful Darmawan mewakili Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.
Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif menghadiri acara tersebut bersama dengan Bendahara Umum APKASI Hj. Ratu Tatu Chasanah yang juga merupakan Bupati Serang, Provinsi Banten, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Bupati Lampung Timur H. M. Dawam Rahardjo, Bupati Pringsewu H. Sujadi, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, dan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.
Selengkapnya: WAKIL BUPATI PESISIR BARAT MENGHADIRI ACARA PEMBUKAAN MUSWIL IV APKASI KORWIL LAMPUNG
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PESISIR BARAT DENGAN AGENDA PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Krui, Selasa, 12 Oktober 2021
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiqlal, SH.MH. mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Pesisir Barat Tahun 2021 secara Virtual Meeting dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Penjelasan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan 1 hari sebelumnya bertempat di Villa Repong Ramdo, Way Batu, Kelurahan Pasar Kota Krui.
Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH.MH. menyampaikan " Terimakasih atas penyampaian pandangan Fraksi-fraksi Dewan tentang Nota pengantar RPJMD ( Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ).
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PESISIR BARAT DENGAN ACARA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RPJMD (RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH).
Krui, Senin 11 Oktober 2021.
Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH, didampingi Sekda Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma,MP., Kepala Bappeda Drs. Zukri Amin,MP., dan Kepala BPKAD Inyoman Setiawan,SE.MM, Mengikuti Rapat Paripurna Secara Virtual Meeting di Kantor Bupati Pesisir Barat, Villa Repong Ramdo Way Batu. Selain itu juga dihadiri oleh Pimpinan dan para anggota DPRD serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan, RPJMD adalah dokumen Perencanaan Daerah untuk Periode 5 Tahun. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan Daerah, serta program perangkat Daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
Pada nota pengantar ranperda RPJMD ini, kami akan sampaikan gambaran mengenai isi ranperda dimaksud.

