Diberitahukan kepada media yang telah dinyatakan lulus Proposal Kerjasama Media Tahun 2022 melalui SiKAMDO sudah dapat mengambil dokumen MoU terhitung mulai 26 Januari 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. MoU hanya diperuntukkan bagi media yang telah dinyatakan lulus SiKAMDO
  2. Dokumen MoU telah dicetak dalam 2 (dua) rangkap untuk masing-masing tipe media yang dapat diambil di Kantor Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat secara langsung saat jam kerja atau dapat mengajukan permohonan mengirimkan dokumen MoU dalam bentuk dan teknis lain dengan informasi selengkapnya dapat menghubungi KONTAK
  3. MoU yang telah dilengkapi dapat segera dikembalikan melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat saat jam kerja. 

Jika terdapat hal-hal yang kurang dimengerti dapat menghubungi bantuan

PERHATIAN! Mohon dibaca dahulu tentang FAQ sistem