- Detail
-
Diperbarui: 29 September 2022
-
Dilihat: 5063
Frequently Asked Questions SiKAMDO (Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online) Kabupaten Pesisir Barat.
- Apa itu SiKAMDO? SiKAMDO merupakan Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online Kabupaten Pesisir Barat yang dibuat dengan tujuan sebagai layanan komunikasi dua arah secara online mengikuti tuntutan keharusan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai perkembangan industri 4.0 antara Pers Media yang akan menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat mulai dari Registrasi Akun, Pengiriman Berkas Administrasi, hingga Pengiriman Bukti Tayang serta Pengarsipan Data.
- Siapa yang harus menggunakan SiKAMDO? Semua Pers Media (Media Cetak, Online, Televisi dan Radio) yang akan menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat
- Apakah Setiap Pers Media yang akan mengajukan kerjasama wajib memiliki Akun SiKAMDO? Iya, harus memiliki akun untuk dapat mengakses halaman formulir pengiriman berkas proposal serta dokumen lainnya. Bagi yang tidak memiliki Akun SiKAMDO dipastikan tidak akan dapat mengakses halaman khusus ini.
- Bagaimana cara untuk mendapatkan Akun SiKAMDO? Melakukan Registrasi Akun secara mandiri dengan langkah / petunjuk DISINI. Ingat pastikan mendaftar dengan e-mail resmi dan bukan e-mail atas nama pribadi. Satu E-Mail berlaku untuk satu akun dan tidak dapat membuat akun ganda dengan data yang sama (Sistem Otomatis Menolak).
- Bagaimana bagi yang sudah berhasil membuat akun secara mandiri dan telah diaktivasi melalui email namun level aksesnya belum juga ditingkatkan menjadi "Anggota SiKAMDO"? Bisa jadi akun yang dibuat tidak sesuai ketentuan sebagaimana petunjuknya dijelaskan pada point (4) diatas sehingga diabaikan oleh Administrator. Oleh karenanya untuk percepatan informasi dan verifikasi dapat mengkonfirmasi langsung dengan menghubungi Kontak dengan menyampaikan bahwa "Kami dari Media (Tulis Nama Media), sudah melakukan registrasi akun dengan E-Mail terdaftar (Tulis E-Mail), mohon bantuan untuk dimasukkan ke dalam akses SiKAMDO, Terima Kasih". Konfirmasi sangat direkomendasikan dilakukan pada jam kerja.
- Bagaimana jika ingin mendaftarkan lebih dari satu media? Harus melakukan Registrasi Akun masing-masing setiap media yang ingin didaftarkan.
- Apa yang harus dilakukan jika sudah mendapatkan User dan Password akses SiKAMDO? Silahkan mengirimkan berkas Pengajuan Proposal Kerjasama sesuai jenis/tipe media masing-masing (Online News, Streaming, Langgaan Surat Kabar Cetak Harian / Mingguan, Advertorial Cetak Harian / Mingguan, Televisi Lokal, atau Radio).
- Bagaimana jika sudah memiliki akun namun lupa nama pengguna (username) akun SiKAMDO? Silahkan menggunakan LINK INI serta masukkan E-Mail terdaftar maka nama pengguna akan dikirimkan otomatis ke E-Mail terdaftar.
- Bagaimana jika lupa kata sandi (password) akun SiKAMDO? Silahkan melakukan reset password mandiri melalui DISINI. Masukkan E-Mail yang terdaftar kemudian akan otomatis menerima link verifikasi penggantian password pada E-Mail terdaftar. Silahkan membuka Kotak Masuk E-Mail dan jika tidak ditemukan dapat dicek pada SPAM Folder "Report Not Spam". Kemudian klik link verifikasi tersebut dan anda akan diarahkan untuk mengganti kata sandi (password).
- Bagaimana jika mengirimkan berkas (Proposal atau Bukti Tayang) menggunakan akun media yang lain? Akun akan di-nonaktifkan serta bukti tayang yang dikirimkan dianggap tidak sah serta akan diabaikan. Untuk mengaktifkan kembali dapat mengajukan melalui surat permohonan resmi dan tidak dapat membuat akun baru.
PERINGATAN : Dokumen yang diunggah merupakan hasil scan dokumen asli, bukan dokumen yang dibuat dengan membubuhi tandatangan / stempel secara manual (Editan photoshop, dll) atau dapat diizinkan bagi yang menggunakan tanda tangan elektronik secara resmi.
Jika mengalami kendala dapat menghubungi Bantuan