BUPATI PESISIR BARAT HADIRI PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KEPENGURUSAN KELUARGA BESAR SUMATERA BARAT (KBSB) PESIBAR PRIODE 2023- 2028
PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M. menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri pelantikan dan pengukuhan susunan kepengurusan Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Pesibar periode 2023-2028, di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (12/9).
Selain Bupati, turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Pesibar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Ketua Umum KBSB Provinsi Lampung, Afdi Muslim bin Muswardi Thaher, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua KBSB Pesibar, Nasdianto.
Dalam sambutannya Bupati, Agus Istiqlal mengatakan Pesibar yang dijuluki sebagai Negeri Para Sai Batin dan Ulama sarat dengan budaya dan tradisi yang melekat didalamnya yang dihuni oleh penduduk yang berasal dari berbagai suku dan daerah di Indonesia.
"Ada suku Lampung sebagai pribumi, Minang, Jawa, Bali, Sunda dan Batak yang tentu memiliki nilai dan karakter serta memiliki potensi tersendiri di bidang seni," tutur Bupati.
Bupati menjelaskan, dalam pemerintahan daerah yang berwenang mengatur kegiatan organisasi kemasyarakatan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik Pasal 5 Ayat 1B yaitu pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antar suku dan intra suku, umat beragama, ras dan golongan lainnya," jelas Bupati.
PEMKAB PESIBAR HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD DENGAN AGENDA JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DAN TANGGAPAN FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP PENDAPAT BUPATI
PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Dengan Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Senin (11/9/2023).
Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Wkil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).
Bupati Agus Istiqlal menyampaikan apresiasi atas sinergitas Pemkab Pesibar dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Pesibar.
Bupati memaparkan jawaban atas pandangan umum Fraksi NasDem, sekaligus menjawab tanggapan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Golkar-Perindo, dan Fraksi PKB terhadap ranperda tentang pajak daerah dan retrubusi daerah. Menurutnya, Pemkab Pesibar sependapat bahwa dengan adanya ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tata kelola pemerintah yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan di Pesibar.
"Terkait kendala yang dihadapi Pemkab Pesibar dalam upaya mengoptimalkan pemungutan pajak yaitu kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak," ungkap Bupati.
Dilanjutkan, menjawab pandangan Fraksi Demokrat, terkait adanya Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang jasa umum, Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang pajak daerah, Perda Nomor 22 Tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu, sesuai bunyi Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi di tetapkan dalam satu perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
BUPATI PESISIR BARAT SAMBUT AUDIENSI BADAN PENGAWAS PEMILU ( BAWASLU) KABUPATEN PESISIR BARAT
PESISIR BARAT - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., menyambut kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar dalam rangka koordinasi terkait agenda tahapan pemilu, di Ruang Rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (11/9).
PEMKAB PESISIR BARAT MENUTUP SECARA LANGSUNG TURNAMEN BOLA VOLLY PIALA BERGILIR BUPATI CUP PESISIR BARAT TAHUN 2023
PESISIR BARAT - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M. menginformasikan bahwa, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri sekaligus menutup secara langsung turnamen bola voli piala bergilir Bupati Pesibar Tahun 2023, di Lapangan Regaga, Kuala Stabas Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (6/9).
Selain wakil Bupati, turut hadir juga Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengajak untuk menjadi kegiatan tersebut sebagai sarana untuk mengembangkan bakat olahraga bola voli sebagai salah satu cabang olahraga yang paling diminati masyarakat.
SEPTI ISTIQLAL HADIRI RAPAT KERJA DAERAH FORUM KOMUNIKASI MUBALLIGH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2023
PESISIR BARAT - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M. menginformasikan bahwa, Forum Komunikasi Muballigh Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Kerja Tahun 2023 yang mengusung tema "Dengan Rapat Kerja Kita Tingkatkan Peran Mubalilligh Dalam Membina Ummat di Negeri Para Sai Batin dan Ulama", di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (6/9).
Rapat tersebut dihadiri langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Pembina Forum Komunikasi Muballigh Pesibar sekaligus Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pesibar, Septi Istiqlal, Ketua Forum Komunikasi Muballigh Pesibar, Bahirman Hamka, perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesibar, Kadarusman, serta para ustad dan ustazah Pesibar.
Dalam sambutan Pembina Forum Komunikasi Muballigh Pesibar, Septi Istiqlal meminta agar keberadaan forum tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk sekedar berkumpul saja. "Lebih dari itu keberadaan forum ini melalui seluruh pengurus dan anggota harus mampu memberikan andilnya terhadap pembangunan dan kebaikan masyarakat Pesibar," tutur Septi.

