
PESISIR BARAT-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kedatangan Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., dalam rangka peninjauan gelaran World Surf League (WSL) Krui Pro Qualifying Series (QS) Tahun 2025 di Pantai Karang Nyimbor Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Sabtu (14/6/2025).
Dalam penyambutan tersebut Wakil Bupati juga didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

PESISIR BARAT-Gelaran World Surf League (WSL) Krui Pro Qualifying Series (QS) 6000 Tahun 2025 yang berlangsung di Pantai Karang Nyimbor Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terus bergulir.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Jumat (13/6/2025) mengatakan bahwa, hari ini yang merupakan hari keempat lomba surfing yang melibatkan peserta dari 17 negara didunia itu melanjutkan delapan heat sisa Round 96 untuk kategori Men yang digelar sehari sebelumnya dan memasuki Round 64. "Sementara untuk kategori Women hari ini mempertandingkan Round 72 dan 64," kata Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.

PESISIR BARAT-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Anjau Silau Keluarga Besar Karya Kartadilaga sekaligus peresmian Masjid Jami' At-Tanwir di Pekon Suka Marga Kecamatan Pulau Pisang, Jumat (13/6/2025).
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Syahrial Abadi, S.Sos., M.M., Plt. Kabag. Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Pesibar, Arfi Julizar, S.KM., M.M.
PESISIR BARAT-Hari ketiga gelaran World Surf League (WSL) Krui Pro Qualifying Series (QS) 6000 Tahun 2025 yang berlangsung di Pantai Karang Nyimbor Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan memasuki Round 128 dan Round 96 kategori Men, Kamis (12/6/2025).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., mengatakan bahwa dalam Round 128 kategori Men mempertandingkan setidaknya terdiri dari 16 heat yang diikuti beberapa peselancar Indonesia. "Diantaranya di Heat 2 ada Cikal Richie yang harus puas di posisi ke-3 dengan perolehan 6,60 poin, Heat 3 ada Tipi Jabrik pada posisi ke-4 dengan perolehan 4,44 poin," ungkap Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.
Kepala Diskominfotiksan, Suryadi melanjutkan, pada Heat 4 diisi Kevin Wau berada di posisi ke-4 dengan perolehan 7,24 poin, Heat 7 diisi Philip Duke pada posisi urutan ke-2 dengan meraih 10,80 poin, Heat 8 diisi Ifran Saeppu berada diurutan 4 dengan perolehan 4,67 poin. "Sementara itu pada Heat 10 diisi Mohamed Sobari yang berada diurutan 4 dengan 8,66 poin, Heat 14, Raju Seran dengan posisi ke-4 perolehan 3,00 poin," papar Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.
Selengkapnya: HARI KETIGA WSL KRUI PRO QS 6000 PERTANDINGKAN ROUND 128 DAN ROUND 96 KATEGORI MEN
PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pasca diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, melalui Zoom Meeting di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (12/6/2025).
Rakornas tersebut diikuti langsung Asisten I, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Septono, S.KM., M.M., dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar.
Asisten I, Audi Marpi mengatakan bahwa kegiatan tersebut pemaparan berkaitan dengan posisi dan kewenangan pemerintah daerah dalam kebijakan KTR terlebih pasca pasca diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
"Berkaitan dengan kebijakan tersebut pada dasarnya Pemkab Pesibar memang sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang KTR dan Penetapan Tim Pembina dan Tim Pengawas KTR Nomor B/147/KTSP/IV.02/HK-2024," kata Asisten I, Audi Marpi.
Menurut Asisten I, Audi Marpi, untuk menindaklanjuti hasil Rakornas tersebut, Pemkab Pesibar akan segera menggelar sosialisasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, pemerintahan pekon, dan kelurahan tentang penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang KTR. "Dalam waktu dekat Pemkab Pesibar segera mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2019 bahwa lingkungan pemerintahan dilarang untuk merokok dan Pemkab Pesibar akan menyediakan Anjungan Tempat Rokok (ATR)," pungkas Asisten I, Audi Marpi. (Rilis Diskominfotiksan)

