
PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Ombudsman Republik Indonesia (RI), di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (31/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Ombudsman dipimpin langsung Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama 3 Ombudsman RI, Cut Silavana Desia Dewi.
Tampak ikut mendampingi Wakil Bupati, Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan forkopimda Pesibar.
Selengkapnya: WAKIL BUPATI ZULQOINI SYARIF SAMBUT KUNKER OMBUDSMAN RI

PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (31/7/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ripzon Efendi, Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H. Tampak ikut hadir juga Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua I TP-PKK Pesibar, Yulnawati Zulqoini, dan Camat.
Dalam sambutannya Wakil Bupati, Zulqoini Syarif mengatakan bahwa, keseluruhan yang menjadi catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Zukri Amin, M.P., mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam rangka pengawasan pelayanan publik di wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T), Selasa (30/7/2024).
Turut mendampingi dalam kegiatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Asisten II, Zukri Amin mengatakan bahwa beberapa lokasi yang menjadi tujuan pengawasan oleh Ombudsman diawali dengan melakukan pengawasan ke Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah. Di pasar tersebut pihak Ombudsman melakukan peninjauan aktifitas pasar para pedagang pasar, meninjau harga pangan, melihat fasilitas layanan pendukung kegiatan perdagangan di pasar, melakukan pengujian/tera terhadap alat timbang/ukur yang ada di pasar. Dan meninjau pelaksanaan kemitraan para pedagang pasar di daerah 3T dengan BRI, seperti akses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan manfaat yang diperoleh, masalah dan hambatan dalam layanan KUR, dan saran masukan dalam rangka optimalisasi layanan KUR. "Hasilnya dari keseluruhan pengawasan di Pasar Way Batu semua poin terbilang cukup baik," ungkap Asisten II, Zukri Amin.

PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (30/7/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, Ripzon Efendi, dan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Staf Ahli Bupati, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih atas telah terlaksananya seluruh rangkaian pembahasan hingga ditandanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang juga merupakan amanat dari peraturan perundang- undangan yang berlaku.

PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda
Penyampaian Nota Pengantar
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pesibar Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin (29/7/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ripzon Efendi, Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H., dan dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar.
Tampak ikut hadir juga Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua I TP-PKK Pesibar, Yulnawati Zulqoini, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti Jon Edwar, S.Pd., M.M., dan Camat.

